Sekjen DPR Winantuningtyastiti memastikan 3 anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR, yakni Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, dan Pramono Anung, tidak lagi menerima gaji dan tunjangan setelah dilantik sebagai menteri dan sekretaris kabinet. Meskipun PDI-P belum menentukan pengganti untuk ketiganya, tetapi seluruh hak keuangan mereka sudah dihentikan.
"Sejak dilantik jadi menteri tidak lagi menerima hak keuangan dari DPR," kata Winantuningtyastiti saat dikonfirmasi pers, Selasa (15/09).
Sementara, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, nama ketiga politisi PDI-P tersebut secara teknis masih tercatat sebagai anggota DPR karena hingga kini PDI-P belum melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW).
Namun, Fadli sudah memastikan ke pihak kesekjenan bahwa tidak ada lagi gaji atau tunjangan yang mengalir kepada mereka. "Nama mereka masih tercatat, tapi gajinya itu ditahan oleh pihak Sekjen," kata Fadli.
Kendati ketiganya tidak lagi menerima haknya sebagai anggota Dewan, Fadli tetap mendorong PDI-P untuk segera mengganti posisi mereka di parlemen. Khusus untuk Puan dan Tjahjo, yang sudah dilantik sebagai menteri sejak sebelas bulan lalu,
Menurut Fadli, proses PAW yang dilakukan PDIP sudah terlalu lama. "Kalau tidak segera di PAW, masyarakat di dapil jadi tidak terwakili. Anggota DPR yang harusnya 560 jadi tidak lengkap," kata Fadli.
Hingga saat ini, hanya PDI-P yang belum mengganti anggota fraksinya yang ditunjuk masuk ke Kabinet Kerja. Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Hanura saat ini sudah mengganti kader mereka yang dilantik menjadi menteri.
Di sisi lain, PDI-P juga sudah melakukan PAW terhadap dua anggotanya, yakni Djarot Saiful Hidayat yang dilantik sebagai Wakil Gubernur DKI dan Adriansyah yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
© Copyright 2024, All Rights Reserved