Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dan wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk melaporkan pemberian bingkisan dari bakal kandidat presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Keduanya disebut sempat menerima bingkisan berupa topi dari Trump usai menghadiri jumpa pers pencalonan politisi dari Partai Republik itu.
“Kalau memang ada pemberian topi sebaiknya dilaporkan ke kami untuk ditentukan sebagai gratifikasi atau tidak," terang Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji kepada pers, Selasa (15/09).
Indriyanto mengatakan, sebagai pimpinan DPR, baik Setya maupun Fadli seharusnya memberikan contoh tindakan antikorupsi kepada masyarakat. “Seperti Presiden Jokowi memberi contoh yang baik manakala beliau melaporkan gitar pemberian Metallica," katanya.
Komentar Indriyanto ini menanggapi pernyataan Fadlizon yang mengaku mendapatkan sebuah cenderamata berupa topi dengan nama Donald Trump saat bertemu dengan Trump di Trump Tower, New York City, Kamis (03/09).
Pertemuan mulanya dilakukan selama 30 menit di Lantai 26, Trump Tower. Selanjutnya, kedua orang tersebut ikut turun ke bawah dalam jumpa pers.
Pertemuan dengan Trump dilakukan usai keduanya menghadiri sidang The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union (IPU) di New York. Acara tersebut diagendakan berlangsung dari tanggal 31 Agustus sampai dengan 2 September 2015.
© Copyright 2024, All Rights Reserved