Ini adalah tangkapan sabu terbesar sepanjang sejarah kopolisian. Jajaran Kepolisian Resor Tangerang, hari Selasa (29/8) sekitar pukul 08.00, menemukan mobil boks Isuzu Panther warna biru B 9105 QD yang memuat 966 kilogram sabu jadi berbentuk padat di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penemuan sabu yang sebelumnya diwarnai insiden penabrakan oleh para penjahat narkoba terhadap anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Naga itu tercatat sebagai penemuan sabu yang terbesar yang selama ini.
Dengan asumsi harga satu gram sabu di tingkat bandar Rp 650.000, maka 966 kilogram sabu itu mencapai Rp 627,9 miliar. Nilai sabu itu akan melonjak menjadi hampir Rp 1 triliun jika dihitung dengan harga di tingkat pengecer yang saat ini mencapai Rp 1 juta tiap gram.
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Irjen Adang Firman menuturkan, keberadaan sabu itu diyakini juga terkait dengan jaringan internasional. "Kami masih menyelidiki bagaimana sabu itu masuk ke Indonesia," ujar Adang, Selasa.
Jaringan narkotika internasional dari Hong Kong diduga terlibat dalam pengiriman sabu-sabu seberat hampir satu ton di Teluk Naga, Tangerang, Banten. Menurut keterangan polisi, bandar besar di Hong Kong menggunakan telepon untuk memerintahkan pengiriman sabu kepada agennya di Indonesia.
Ketiga bandar besar yang berperan dalam pengiriman shabu itu adalah Ah alias Ag, Mr L dan Mr C, ketiganya warga Hong Kong. Mereka merupakan orang yang sering disebut-sebut sebagai bandar besar oleh Polda Metro Jaya sebab beberapa kali terlibat peredaran shabu di Jakarta.
Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) I Ketut Untung Yoga Ana menjelaskan, pada awal Agustus 2006 lalu Mr L memerintahkan AH untuk mengirimkan sabu-sabu di Tangerang dengan mobil. Lalu pada 6 Agustus 2006, AH mengirimkan barang yang sama kepada Mr C yang kebetulan tinggal di Indonesia.
Mr C lalu mengirimkan sabu-sabu seberat 966 kg dengan mobil Nopol B 9105 QD pada 28 Agustus 2006. Namun, saat terjadi transaksi sabu-sabu di Jalan Kalibaru, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, mobil yang yang dikirim Mr C ketahuan polisi sehingga benda haram sebanyak 966 kg itu pun disita.
Dari penelusuran data kendaraan, Polres Tangerang menemukan bahwa pemilik mobil itu adalah RL yang kemudian ditangkap. RL merupakan orang dekat AH yang kini jadi buronan Polri. Dia diduga akan mengirimkan sabu-sabu kepada seorang pengusaha terumbu karang bernama AK.
[Info Masyarakat]
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dua mobil mencurigakan di sebuah tempat di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Kedua mobil itu saling beradu pantat dan beberapa orang tengah memindahkan kardus-kardus ke kendaraan lain.
Berbekal informasi ini, Brigadir Kepala Herry Prasetyo dari Polsek Teluk Naga lalu melakukan patroli seorang diri. Saat melintas di Jalan Tanjung Burung, Teluk Naga, sekitar pukul 03.00, dia melihat sebuah mobil boks Isuzu Panther bernomor polisi B 9105 QD sedang menerima pemindahan barang berupa kardus kecil dari sebuah minibus Toyota Avanza B 1935 JC berwarna krem.
Saat didekati, kedua mobil ini malah melarikan diri. Herry yang berusaha menghalangi justru ditabrak Isuzu Panther itu. Akibatnya, dia harus dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena kakinya patah.
Sekitar pukul 08.00, polisi menemukan Isuzu Panther yang menabrak Herry yang ditinggal begitu saja di depan Kantor Kecamatan Teluk Naga, atau sekitar 5 kilometer dari tempat mereka menabrak Herry.
Dari dalam boks mobil yang berwarna perak itu ditemukan 96 kardus polos warna coklat berukuran sekitar 45 x 30 x 25 sentimeter yang terbungkus rapat. Saat dibuka, setiap kardus berisi lima bungkus sabu padat yang setiap bungkusnya berbobot 2 kilogram.
Polisi juga menemukan kardus ke-97 yang berisi tiga bungkus sabu. Dari dalam mobil yang ditinggalkan begitu saja oleh pengendaranya itu, polisi juga menemukan dua lembar peta wilayah Tangerang, sebuah telepon satelit dan peralatan GPS ({global position system}), dua handy talkie, serta sebuah BPKB mobil. Peta dan alat komunikasi itu diduga menjadi petunjuk ke mana sabu itu harus dikirim.
Setelah penemuan mobil ini, polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan. Hasilnya, hingga Selasa malam, setidaknya sembilan orang diamankan. Tiga orang lainnya yang diduga kuat bandar besar melarikan diri dan sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO). Ketiganya adalah warga negara Hongkong. Mereka adalah Chow Yung Wah alias Ahua alias Awang, Mr Lou, dan Mr Chen.
Polisi, katanya, saat ini sedang mengembangkan kasus tersebut sehingga tidak menjelaskan nama pelaku yang ditangkap secara terpisah terkait kepemilikan narkotikan tersebut. Namun dari tujuh pelaku itu, tidak ada terkait warga negara asing, tapi empat orang di antaranya wanita, mereka adalah warga negara Indonesia.
Kepala Polres Tangerang Ajun Komisaris Besar Toni Harmanto mengatakan, pihaknya masih terus memeriksa orang-orang yang diamankan itu.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, sembilan orang yang ditangkap tersebut adalah Samin Iwan alias Akuang (42), pemilik PT Sang Putra, perusahaan yang bergerak di bisnis ikan dan terumbu karang.
Yang lainnya adalah Wang Yi Meng (21, pacar Ahua); Rury Susanti (20, sekretaris Ahua); M Murasan (58, karyawan Akuang yang juga teman Ahua); Sutarno (28, karyawan di sebuah bengkel mobil); Ahmad Asroni (35) dan Jatna (27), keduanya karyawan Ahua; Yuni (23, istri Jatna); serta Boin Santosa (37, sopir Ahua). Mereka ditangkap di sejumlah tempat berbeda di Tangerang dan Kepulauan Seribu, Jakarta.
Hingga Selasa malam, Akuang masih memberikan informasi yang berbelit-belit kepada tim pemeriksa gabungan. "Dia masih mengelak terus terlibat jaringan narkoba ini," kata seorang pemeriksa.
Akuang adalah pemilik PT Sang Putra, yang perusahaannya menjadi kantor bagi Ahua. Selain bergerak di bidang bisnis terumbu karang, perusahaan itu juga berdalih mengirimkan ikan. Setidaknya dia memiliki enam kapal dalam ukuran sedang.
Masih diselidiki keterlibatan langsung Akuang dengan jaringan itu. Namun, kata polisi, kecil kemungkinan dia tidak mengetahuinya.
Kepala Satuan II Psikotropika pada Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendra Jhoni mengatakan, melalui kapal-kapal ukuran sedang milik Akuang inilah diduga kuat sabu diselundupkan antarpulau melalui jalan laut. "Modusnya kemungkinan sabu dikirim melalui kapal besar, lalu dipindahkan ke kapal-kapal kecil di tengah laut," ujar Hendra Jhoni menduga.
© Copyright 2024, All Rights Reserved