Kehadiran Wakil Presiden (Wapres) Boediono sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta adalah sebuah pendidikan politik sekaligus kuliah umum pada rakyat Indonesia, tentang kedudukan seseorang yang sama di hadapan hukum dan bagaimana menangani krisis ekonomi di Indonesia.
Demikian pendapat yang disampaikan Staf Khusus Presiden, Andi Arief, dalam perbincangan dengan politikindonesia.com, Jumat (09/05), terkait kesaksian Boediono dalam sidang lanjutan kasus Century di Pengadilan Tipikor Jakarta.
“Pengadilan adalah tempat menguak Kebenaran. Pak Boed bagi sebagian pihak, terutama yang mempolitisasi tanggung jawab beliau sebagai pejabat publik akan sinis dan minor terkait kesaksian atas kasus Bank Century,” ujar Andi.
Andi Arief mengaku salut dengan sikap yang teramat sabar yang ditunjukkan Boediono. "Salut untuk Pak Boed. Meski Mahkamah Konstitusi sudah menyatakan bahwa semua perundangan dan kebijakan menyangkut Century sudah tidak bisa dipersoalkan lagi. Namun Pak Boed begitu sabar menjelaskan kebenaran tanpa kebencian," ujar dia.
Dikatakan Andi, protokol krisis yang menjadi acuan untuk mengatasi ancaman krisis pada 2008 terbukti berhasil mengatasi krisis. "Jelas perbedaan penanganan krisis yang terjadi pada tahun 1998,” katanya.
Menurut Andi, Boediono juga menghormati Jusuf Kalla sebagai Wapres saat itu yang mengetahui persis Century gagal kliring, dan membenarkan tindakan Jusuf Kalla yang meminta menangkap penyebar email yang bisa membuat kepanikan di pasar.
“Begitu sabar Pak Boed, bahkan terhadap orang sudah meniup pluit disinformasi pada publik seolah Pak Boed melakukan kecurangan. Orang yang curang biasanya menggunakan standar rasa curangnya dianggap juga dimiliki orang lain,” tandas Andi Arief.
© Copyright 2024, All Rights Reserved