Selasa (28/5/2024) kemarin, akhirnya, Spanyol, Irlandia dan Norwegia secara resmi mengakui negara Palestina.
Mereka mengakui negara Palestina berdasarkan perbatasan yang ditetapkan sebelum perang pada tahun 1967, dengan Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan Palestina.
Atas pengakuan itu, kini Bendera Palestina berkibar di atas parlemen Irlandia.
Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris, mengatakan, tujuan pengakuan itu adalah untuk menjaga harapan perdamaian Timur Tengah tetap hidup.
“Kami ingin mengakui Palestina pada akhir proses perdamaian. Namun, kami telah melakukan langkah ini bersama Spanyol dan Norwegia untuk menjaga keajaiban perdamaian tetap hidup,” kata Simon Harris ddikutip dari AFP.
Sedangkan, Menteri Luar Negeri (Menlu) Norwegia Espen Barth Eide memuji langkah pengakuan tersebut sebagai hari istimewa bagi hubungan Norwegia-Palestina.
Selanjutnya, setelah kabinet Spanyol mendukung pengakuan tersebut, Menteri Luar Negeri (Menlu) Spanyol, Jose Manuel Albares, mengatakan, negaranya selalu siap mengambil jalan perdamaian.
"Kami tahu bahwa jalan masih panjang, dan Spanyol bersedia mengambil bagian dalam upaya menuju perdamaian," kata Albres.
Menurut Perdana Menteri (PM) Spanyol Pedro Sanchez, pengakuan itu penting untuk perdamaian. Snachez menegaskan bahwa tindakan tersebut “tidak merugikan siapa pun, apalagi Israel.
"Ini satu-satunya cara untuk menjamin masa depan kedua negara yang hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan," kata Sanchez.
Pengakuan diplomatik di tiap negara prosesnya berbeda-beda, namun umumnya melibatkan pertukaran kredensial formal dengan Otoritas Palestina di Ramallah.
Konsulat atau misi yang ada di Tepi Barat atau Yerusalem Timur kemudian menjadi kedutaan resmi, sementara perwakilannya berubah menjadi duta besar.
Di sisi lain, keputusan simbolis tersebut telah memicu perselisihan sengit dengan pemerintah Israel.
Israel telah menarik duta besarnya dari Irlandia, Norwegia dan Spanyol serta secara resmi menegur utusan 3 negara itu di Tel Aviv.
Tiga dubes negara Eropa itu dipanggil ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Israel pekan lalu untuk diperlihatkan rekaman serangan 7 Oktober di depan media.
Pengakuan ketiga negara terhadap Palestina juga meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel. Terlebih lagi, setelah dua pengadilan internasional menyerukan diakhirinya operasi Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di Gaza selatan dan menuduh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu melakukan kejahatan perang.
Selain itu, pengakuan Spanyol, Irlandia, dan Norwegia juga memicu perselisihan yang tajam di 27 negara Uni Eropa.
Selama beberapa dekade, pengakuan formal atas negara Palestina dipandang sebagai akhir dari negosiasi perdamaian antara Israel dan Palestina.
Washington (Amerika Serikat/AS) dan sebagian besar negara-negara Eropa Barat mengatakan, mereka bersedia suatu hari nanti mengakui negara Palestina, namun hal itu harus dilakukan sebelum adanya kesepakatan mengenai isu-isu pelik seperti status Yerusalem dan perbatasan akhir.
Pertumpahan darah di Gaza telah menghidupkan kembali seruan agar warga Palestina diberi negara mereka sendiri.
Langkah yang diambil pada Selasa ini berarti 145 dari 193 negara anggota PBB kini mengakui negara Palestina.
Pada tahun 2014, Swedia menjadi anggota UE pertama yang mengakui negara Palestina.
Langkah ini menyusul enam negara Eropa lainnya yang mengambil langkah tersebut sebelum bergabung dengan blok tersebut: Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hongaria, Polandia, dan Rumania. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved