Wacana pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui voting, kini menjadi perdebatan hangat di internal DPR. Partai Demokrat membantah, wacana itu diusung oleh pihaknya yang saat ini kadernya duduk sebagai Ketua Pansus UU Susduk DPR. Ide awal tentang voting pemilihan Ketua DPR itu bukan berasal dari Demokrat.
Setidaknya itulah yang disampaikan Juru Bicara Demokrat Ruhut Sitompul kepada pers, Jumat (06/06). “Aku mohon jangan salahkan Demokrat. Kami tidak ada kepentingan, cuma kebetulan ketua pansusnya dari Demokrat," ujar Ruhut.
Ruhut mengatakan, pada tahun 2004 lalu, usulan tersebut sudah mulai diwacanakan. Akan tetapi, Demokrat memimpin pada pemilu 2009, aturan bahwa Ketua DPR berasal dari partai pemenang pemilu, di UU Susduk DPR 2009, tetap dipertahankan. Soalnya, koalisi sekretariat gabungan yang dibentuk Demokrat saat itu menguasai parlemen.
Ruhut mengatakan, hal ini menjadi berbeda pada pemilu 2014, di mana koalisi Merah Putih yang mengusung capres Prabowo Subianto – Hatta Rjasa lebih besar dibanding koalisi pengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla. Alhasil, ujar Ruhut, fraksi-fraksi meminta Ketua DPR tak otomatis dari partai pemenang pemilu.
Terhadap tarik menarik yang terjadi di DPR itu, Ruhut menyatakan Demokrat akan mengikuti aturan yang berlaku. “Inilah politik, itu gagasan dari Gerindra, bukan kami. Tapi, merah putih tetap sahabat kami, PDIP juga sahabat kami," tandas Ruhut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved