Rumah detensi imigrasi (Rudenim) akan dibangun di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Bangunan ini akan menjadi rudenim pertama di Jabar. Sukabumi dipilih sebagai lokasi karena daerah ini rawan terjadi penyelundupan manusia. Rudenim akan dibangun di atas tanah yang mencapai luasan sekitar 1 hektare yang merupakan hibah dari Pemkab Sukabumi.
"Rencananya, pembangunan Rudenim berada di Kecamatan Warungkiara,’’ ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Eryana Sastra, Selasa (11/03).
Eryana menjelaskan, keberadaan Rudenim ini merupakan yang pertama di Jabar. Namun, kepastian pembangunan masih menunggu kunjungan dari Divisi Administrasi Imigrasi.
Pembangunan Rudenim di Sukabumi disebabkan maraknya kasus penyelundupan imigran gelap melalui selatan Sukabumi. Dari data Imigrasi Sukabumi menyebutkan, pada 2013 lalu ada sebanyak 984 orang imigran yang diamankan di wilayah Sukabumi.
“Banyaknya imigran menyebabkan, Imigrasi Sukabumi kesulitan untuk melakukan penempatan sementara,” kata Eryana.
Akibatnya, kata Eryana, mereka untuk sementara ditempatkan di Hotel Sarah, Kecamatan/Kabupaten Suikabumi. Setelah proses pendataan selesai para imigran ini sebagian besar dikirim ke Community House di Cisarua, Bogor yakni sebanyak 269 orang.
Sementara, sisanya sebanyak 72 orang dikirim ke Rudenim yang ada di daerah lain dan sebanyak 19 imigran lainnya langsung dideportasi ke negaranya masing-masing.
“Ke depan para imigran tersebut dapat sementara ditampung di Rudenim Sukabumi. Langkah ini untuk mempercepat proses pendataan dan menciptakan kondisi yang aman di masyarakat,” kata Eryana.
Sementara, Kasie Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Markus Lenggo mengatakan, para imigran yang diamankan di Sukabumi kebanyakan berasal dari negara timur tengah seperti Iran dan Irak. Mereka akan menyeberang ke Pulau Chrismast, Australia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved