Pasti ada dusta di antara parpol koalisi yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan, mengenai usulan anggaran Rp15 miliar per daerah pemilihan. Bukan apa-apa. Pihak Partai Golkar mengatakan partai-partai Koalisi sudah sepakat soal itu, dan malah DPR sedang menyiapkan kerangka programnya agar bisa berjalan baik. Tetapi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membantahnya.
Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (04/06) mengatakan, sejauh ini tidak ada kesepakatan dalam Setgab menyangkut usulan dana aspirasi bagi tiap anggota Dewan itu. Kalau pun ada, PKS menilai hal itu aneh. Karena, berarti DPR sudah melampaui kewenangan pemerintah.
"Tak ada kesepakatan di Setgab. Setelah rapat semalam, kami rapat DPP, karena diminta fraksi-fraksi untuk mengkaji kembali. Yang jelas, secara prinsip kami tidak setuju soal itu. Karena, kebijakan dana aspirasi itu sudah melampaui kewenangan kita di legislator," ujar Anis Matta.
Dalam penilaian PKS, seperti diungkap Anis Matta, pemerintah yang lebih berwenang menyalurkan anggaran ke daerah. Selain itu, alokasi anggaran oleh DPR, per dapil tidak adil. Soalnya, kalau ditawarkan ke dapil, alokasi terbesar pasti jatuhnya di Pulau Jawa. Karena, anggota dewan paling banyak di pulau Jawa. Anggarannya nanti kata Wakil Ketua DPR itu, pasti tidak merata. Kalau itu terjadi, akan merusak pembangunan nasional secara keseluruhan.
Satu hal lagi, jika DPR memaksakan jatah Rp15 miliar per dapil untuk anggota DPR, akan menimbulkan rasa iri diantara para legislator. Karena pihak DPRD pun ingin membuat program serupa, untuk membiayai programnya. Dalam jangka panjang, hal itu dinilai jelas akan merugikan negara.
Karena itulah Anis berpandangan, pola penyaluran anggaran oleh anggota DPR, apalagi sampai Rp15 miliar per orang, tidak relevan dengan tugas kedewanan. Karena itulah, PKS berbulat tekad menolaknya.
Ketua DPR Marzuki Alie juga terang-terangan menolak usulan Partai Golkar tersebut. Bekas Sekjen Partai Demokrat ini mengatakan, usulan Golkar soal anggaran Rp15 miliar untuk dibagi-bagikan per dapil itu, hanya akan menurunkan citra, dan wibawa DPR di mata masyarakat. Karena itu, ia menolak. Marzuki mengaku tak ingin rakyat menyebut DPR sebagai perampok, jika menyetujui usulan Golkar tersebut.
Sudah Disiapkan
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Setya Novanto mengungkapkan partai-partai dalam Sekretariat Gabungan Koalisi sudah sepakat dengan usulan dana Rp15 miliar per dapil. Kesepakatan tersebut, kata anggota Dewan dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur itu, diambil dalam rapat Kamis (03/06) malam. Malah politisi yang juga pengusaha itu memastikan, DPR sedang menyiapkan kerangka programnya agar bisa berjalan baik di lapangan.
"Soal anggaran Rp15 miliar itu, kita sudah rapat Setgab tadi malam. Hasilnya menyetujui semua usulan tersebut. Namanya, dana alokasi program dan pemerataan daerah pemilihan," kata Setya Novanto kepada pers, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Setya juga mengungkapkan, program tersebut sudah disiapkan dengan baik. Landasan program itu, kata Bendahara Umum Partai Golkar ini, pasal 15 ayat 3 dan 5 UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam pasal itu disebutkan, DPR dapat mengusulkan jumlah penerimaan dan pengeluaran dalam UU tentang APBN.
Untuk memperkuat alasannya, Setya Novanto juga merujuk pada pengalaman beberapa negara demokrasi. Di antaranya, Amerika Serikat, Filipina, Swedia, Norwegia dan Denmark. Malah, di Filipina, kata dia, besaran dana aspirasi yang disalurkan kalangan legislatif itu kalau dirupiahkan mencapai Rp60 miliar.
Usulan pengalokasian dana ini, menurut Golkar, sebagai bentuk pertanggungjawaban anggota DPR terpilih pada dapilnya. Soal bagaimana mekanisme penyalurannya, kata Setya, akan diurus oleh Pemda dengan persetujuan DPR. Yang mengusulkan Pemda kepada anggota DPR, lalu anggota DPR menyerahkan ke Badan Anggaran, setelah itu dirapatkan dengan pemerintah. Setelah disetujui, pengalokasian ini secara sektoral dengan alokasi program pemerataan dapil.
Setelah proses tersebut disetujui dalam bentuk anggaran, dana tersebut dimasukkan ke APBN. Dalam penggunaannya nanti, kata Setya, anggaran Rp15 miliar itu diutamakan untuk kesejahteraan rakyat, antara lain berbentuk program pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur.
Untuk pertanggungjawabannya, tentu jadi perhatian. Alurnya, daerah yang mengadakan tender untuk dilaporkan ke pemerintah pusat. Lalu, kata Setya, sebelum realisasi program akan diaudit BPK, sehingga ada jaminan tidak salah sasaran.
© Copyright 2024, All Rights Reserved