Kepastian kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tinggal selangkah lagi. Meski masih harus dibicarakan, bisa disebutkan tak lama lagi para konsumsen akan membayar lebih mahal tarif listriknya. Keputusan menaikkan TDL, sampai 10 persen itu sudah masuk APBN Perubahan 2010. Untuk harga bahan bakar minyak dipastikan tidak naik.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan hal tersebut kepada pers, di kantornya, di Jakarta, Jumat (04/06).
Menurut Hatta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Komisi VII DPR akan mendalami kenaikan tarif listrik tersebut, Senin (07/06). Dalam pertemuan itu nantinya, PLN akan menjelaskan rumusan kenaikan TDL yang diusulkannya. PLN akan menjabarkan secara rinci, apakah dalam kenaikan itu merata, atau ada pembatasan kelompok tertentu.
PLN terpaksa mengusulkan kenaikan tersebut karena tingginya biaya operasional yang harus ditanggung BUMN bidang kelistrikan tersebut. Meski begitu, seperti pernah dijelaskan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan, naik atau tidak masalahnya ada pada pemerintah. Karena kalau tarifnya tidak ekonomis, itu berarti subsidi pemerintah akan semakin membesar.
Besarnya beban PLN antara lain diperparah oleh penggunaan BBM untuk menghidupkan sebagian besar pembangkit listrik, yang masih digunakan di berbagai daerah. Karena itu, Dahlan mengungkapkan, PLN akan sangat terbantu jika ada pasokan bahan bakar alternatif, semisal batu bara, atau gas, yang harganya lebih murah.
Satu hal, pihak PLN juga sudah menyiapkan program pengembangan bahan bakar alternatif. Misalnya, pengembangan hydro power di daerah terpencil dengan skala kurang dari 50 Megawatt. Hatta Rajasa menyebutkan, langkah PLN itu sudah baik dan akan mendapat sambutan hangat.
Pembatasan Subsidi BBM
Hatta juga memastikan, soal harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah menjamin tidak akan naik sampai akhir tahun ini. Keputusan tersebut jelas berat. Karena, harga minyak mentah dunia sempat beberapa kali menembus asumsi APBN Perubahan, US$80 per barel. Rata-rata harga minyak Indonesia masih pada kisaran US$70 per barel.
Dengan begitu, Hatta menyebutkan, saat ini soal kenaikan harga BBM bersubsidi tidak masuk dalam rencana pemerintah. Karena itu, masyarakat tidak perlu terpengaruh soal isu kenaikan harga BBM, yang tak jelas sumbernya.
Yang ada, sesuai wacana yang berkembang, soal pembatasan subsidi BBM. Seperti diketahui, masalah tersebut sedang digodok. Isu yang menimbulkan debat panjang soal kemungkinan sepeda motor tidak diperkenankan memakai premium, atau yang umum dikenal selama ini sebagai bensin. Kendaraan roda dua yang jumlahnya terus bertambah ini, hanya boleh menggunakan pertamax.
Tak urung diskursus ini langsung menimbulkan kritik pedas dari berbagai kalangan. Tidak hanya para pengguna sepeda motor, dan para produsen, kalangan DPR pun menganggap rencana itu tidak sensitif terhadap ketidakmampuan masyarakat. Pengguna sepeda motor makin banyak, kata mereka, soalnya tak ada dana untuk membeli mobil.
Tetapi, semua itu masih dalam pembahasan untuk menemukan formula yang tepat. Yang hampir pasti, kendaraan umum, atau yang berplat kuning adalah golongan kendaraan yang diperkenankan memakai BBM bersubsidi. Apa pun nanti keputusannya, yang perlu diperhatikan, golongan ekonomi lemah juga harus mendapat pelayanan terbaik.
Satu hal, Hatta berpandangan, wacana menaikkan harga BBM bukan isu penting lagi. Yang terpenting dari semua itu, kata Ketua Umum PAN itu, bagaimana membuat BBM bersubsidi itu tepat sasaran, sehingga ada keadilan di dalamnya. Menurut mantan Menteri Perhubungan ini, subsidi itu wajibnya hanya untuk golongan masyarakat tidak mampu. Bagaimana caranya, itulah yang sedang diperdebatkan agar tak menimbulkan distorsi di lapangan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved