DPC PDIP Kota Surabaya memastikan tidak akan mendaftarkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai calon gubernur Jawa Timur pada Pilkada Jatim, Kepastian keputusan itu dilakukan lantaran beberapa faktor.
Faktor utamanya adalah tidak berkenannya Risma untuk dicalonkan. Hal itu disampaikan juru bicara pasangan Risma-Whisnu dalam Pilkada Surabaya, Didik Prasetyo.
"Sudah selesai seluruh teka-teki apakah Bu Risma akan mengambil formulir pendaftaran calon gubernur-calon wakil gubernur Jawa Timur. Sudah dipastikan Bu Risma tidak akan menempuh jalan itu," kata Didik, kemarin.
Meski begitu, Didik mengakui bahwa Risma memang masuk dalam penjaringan PDIP. Dan partai sudah sempat mengomunikasikan hal tersebut kepada Risma melalui surat. Tepatnya surat DPD PDI Perjuangan Nomor119/EKS/DPD/VI/2017 tanggal 12 Juni 2017 yang ditandatangani oleh Ketua DPD Kusnadi dan Sekretaris DPD Sri Untari Bisowarno.
Surat itu ditujukan kepada Tri Rismaharini yang pada pokoknya berisi bahwa nama Bu Risma masuk dalam penjaringan yang dilakukan oleh DPD PDI Perjuangan Jatim. Surat tersebut juga memberitahukan jadwal pengambilan formulir di DPD PDI Perjuangan Jatim sesuai yang telah dimuat di media massa.
"Surat tersebut telah disampaikan, dan Bu Risma tetap bersikukuh untuk tidak mengambil formulir pendaftaran calon gubernur-calon wakil gubernur di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur," jelas Didik.
Pria yang juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDIP Kota Surabaya itu menyebut, Risma menegaskan mandat yang diperolehnya dari warga Surabaya untuk memimpin kota ini, yang karena itu harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Mengingat pula agenda-agenda pembangunan Kota Surabaya juga dinilai Risma masih banyak yang belum tuntas. Itulah yang membuat ia menolak untuk maju.
"Bu Risma juga mengatakan dirinya telah bertemu Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Dia mendapatkan arahan-arahan khusus. Bu Risma juga sudah memberi pernyataan, perintah dan arahan Megawati sebagai Ketua Umum PDIP adalah hal yang harus diperhatikan dan ditaati," kata Didik.
Menurut Didik, arahan Ketua Umum Ibu Megawati itu seiring dengan kata hati Bu Risma yang sama sekali tidak menginginkan jabatan sebagai gubernur atau wakil gubernur.
Menurut Risma, posisinya yang paling tepat saat ini adalah menjalankan mandat sebaik-baiknya sebagai wali kota Surabaya. "Jadi Bu Risma tidak akan maju. Beliau tidak akan mengambil formulir pendaftaran," pungkas Didik.
© Copyright 2024, All Rights Reserved