Aset lahan sebanyak 5.463 hektare rawan milik Pemda DKI rawan diserobot karena tak ada sertifikat.
Kinerja Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI pada tahun 2023 dinilai belum maksimal. Masih ada ribuan aset lahan milik Pemprov DKI yang belum bersertifikat.
Berdasarkan catatan BPAD DKI Jakarta, masih ada 5.463 hektare dari 11.466 hektare bidang tanah milik Pemprov DKI yang belum bersertifikat.
Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala BPAD DKI Jakarta Ireni mengatakan, terdapat beberapa kendala dalam proses serah terima sertifikat aset Pemprov DKI Jakarta yang dialami oleh BPAD.
Kendala dimaksud yakni, penagihan dan pengukuran aset yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI.
“Untuk saat ini kendalanya bukan dari kami, tapi dari BPN. Apakah itu terkait dengan pengukuran, hasil penagihan atau pun hal-hal lain,” kata Ireni.
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf mendorong BPAD DKI segera membuat sertifikat pada seluruh aset sebagai bentuk kepastian hukum. Sertifikat juga penting dan mendesak untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan aset.
“Jangan sampai lahan-lahan Pemprov DKI Jakarta ini masih diduduki oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, lahan kita beli mahal-mahal, dapetinnya susah, sekarang belum disertifikatin, bahkan belum dipageri juga,” kata Yusuf, Jumat (26/4/2024).[]
© Copyright 2024, All Rights Reserved