Hingga awal Desember 2013, realisasi penerimaan pajak pemerintah provinsi Sumatera Selatan baru mencapai 85,35 persen dari target yang ditetapkan. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) terus menggenjot upaya perolehan pendapatan dari sektor pajak daerah.
Kepada pers, Kamis (05/12), Kepala Dispenda Sumsel Eppy Mirza mengatakan, hingga 2 Desember 2013 realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp1.726.797.484,385 dari target Rp1.726.797.484.385. Setoran pajak daerah tersebut, berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB), biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), pajak kendaraan atas air (PKAA), BBN-KAA, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) dan pajak air permukaan (PAP).
Eppy menjelaskan, realisasi masing-masing penerimaan tersebut, PKB sebesar Rp611,665,998,995 atau 92,13 persen dari target Rp 663,903 miliar; penerimaan dari BBN-KB Rp654.257.409.989 atau 75,16 persen dari target Rp870,496 miliar; penerimaan dari PKAA yakni Rp146,328,325 atau 69,35 persen dari target Rp211 juta; penerimaan dari BBN-KAA sebesar Rp24.598,155 atau 81,98 persen dari target Rp30 juta dan penerimaan dari PBB-KB baru mencapai 99,29 persen dari target Rp460,079 miliar serta penerimaan dari PAP Rp3,906,027,155 atau 78,12 persen dari target Rp5 miliar.
Ia mengatakan, penerimaan pajak daerah tersebut akan terus bertambah, karena sampai akhir 2013, pemungutan masih tetap berlangsung. “Kita harapkan pada akhir tahun target penerimaan pajak daerah dapat terealisasi,” katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved