Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Jhony Allen Marbun dipastikan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis (05/12). Jhony beralasan, dirinya tengah berada di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara.
“Saya sudah bikin surat tertulis ke KPK, saya lagi di dapil karena sudah terjadwal sebelumnya," terang Jhony, kepada pers melalui telepon, Kamis (05/12).
Sedianya, Jhony diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum soal aliran dana ke kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.
Jhony mengatakan, dirinya tidak mengetahui soal kasus korupsi Hambalang yang kini tengah diproses KPK. “Saya tidak tahu betul itu soal Hambalang," kata anggota Komisi VII DPR itu.
Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Jumat, 22 Februari lalu. Anas diduga menerima hadiah atau janji antara lain sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek sport center Hambalang, PT Adhi Karya.
Belakangan, KPK telah memperluas penyidikan kasus Anas terkait dugaan adanya aliran dana dari proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat tahun 2010 lalu.
Terkait itu, sudah banyak petinggi Partai Demokrat yang diperiksa. Di antaranya adalah Marzuki Ali, Max Sopacua, Ruhut Sitompul dan Sutan Bhatoegana.
© Copyright 2024, All Rights Reserved