PT Ancora Land membantah tudingan yang dilakukan anggota Timwas Century DPR terkait aliran dana Century ke PT Graha Nusa Utama. PT Ancora Land tak pernah menerima dana talangan Bank Century. Ancora baru pada 2010 menjadi pemegang saham mayoritas di PT GNU.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Ancora Land, Pungky Irawan dalam keterangannya, Sabtu (15/12). “Ancora tidak memiliki hubungan hukum dengan pengurus lama GNU dan NUS. Dan, Ancora Land baru resmi menjadi pemegang saham mayoritas di GNU dan NUS sejak Oktober 2010. Jadi, Ancora Land tidak pernah menerima aliran dana dari Bank Century melalui PT GNU sebagaimana dituduhkan pihak-pihak tertentu,” ujar dia.
Sebelumnya, anggota Timwas Century dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menyebut adanya inidikasi aliran dana Century ke PT Ghara Nusa Utama yang sebagian sahamnya dimiliki oleh PT Ancora Land dan PT Uni Menara Komunikasi yang merupakan perusahaan milik Gita Wirjawan.
Hal ini dibantah pihak Ancora Land. Soal aliran dana yang disebutkan itu, pihak Ancora tak tahu menahu. “Bahwa sebelum Januari 2008, Ancora tidak memiliki hubungan hukum dengan pengurus lama GNU dan NUS. Pada tahun 2010 dan 2011, Ancora Land telah mengeluarkan sejumlah dana ke GNU dan NUS untuk menyelesaikan kewajibannya kepada Yayasan Fatmawati," jelas Pungky.
Dijelaskan, transaksi secara resmi baru dilakukan pada Oktober 2010 dengan melakukan pembelian kepemilikan saham GNU dan NUS melalui PT Ancora Land dan PT Uni Menara Komunikasi, yang merupakan anak usaha Ancora Grup. Sejak saat itu Ancora menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 51 persen kepemilikan saham (dengan nilai pari Rp5,1 miliar). Sampai dengan transaksi ini dilakukan, status kepemilikan GNU dan NUS atas tanah Fatmawati adalah sah secara hukum,” terang Pungky lagi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved