YLKI: Permendag Penghapusan Label Halal Cacat Hukum!
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 29/2019 yang tidak lagi mewajibkan pencantuman label halal pada daging impor. Beleid itu dinilai cacat…
Nita Nawangwulan | 18 Sept 2019 | Selengkapnya