Bila hasil investigasi menyimpulkan bahwa penyebab kecelakaan Kereta Api di Stasiun Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah adalah kelalaian petugas, maka yang bersangkutan harus dijatuhi sanksi. Sedangkan bila akibat prasarana yang kurang lengkap, maka harus segera dilengkapi.
Demikian instruksi yang disampaikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi tabrakan kereta api di Pemalang, Sabtu lalu, serta kecelakaan transportasi lainnya.
Instruksi itu disampaikan Presiden saat membuka sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (04/10). “Kalau memang ada kelalaian, apalagi sampai mengakibatkan korban jiwa, berikan sanksi. Begitulan sistem dan etika yang kita tegakkan," kata SBY.
Mengenai keterbatasan prasarana dan sistem tranportasi umum, Presiden memerintahkan untuk segera dilengkapi. Sebab, bagaimana pun juga, faktor keselamatan dan keamanan perjalanan menjadi prioritas utama.
“Kalau ada sarana dan sistem yang tidak lengkap, lengkapi. Kita tahu banyak yang membutuhkan sistem dan instrumen transportasi, silahkan dilengkapi," ujarnya.
Khusus kepada menteri terkait transportasi umum, Presiden mengingatkan untuk mengelola menajemen dan melakukan pengawasan. Menteri harus memastikan jasa transportasi umum baik darat, laut dan udara berjalan baik, dengan turun langsung ke lapangan.
"Iklim dan cuaca memang tidak bersahabat , tetapi tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menjalankan itu," tegas SBY.
© Copyright 2024, All Rights Reserved