Pemerintahan Indonesia pada tahun 2007 akan meningkatkan kondisi masyarakat di wilayah tertinggal di seluruh Indonesia, yang saat ini berjumlah 199 daerah, terutama di Papua, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.
Janji tersebut diungkapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan ”Keterangan Pemerintah Mengenai Kebijakan Pembangunan Daerah untuk Satu Tahun Yang Akan Datang” di dalam Sidang Paripurna Khusus Dewan Perwakilan Daerah di Gedung DPR/MPR, Jakarta, dipimpin oleh Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita.
"Pemerintah memiliki komitmen yang tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di kawasan-kawasan yang tertinggal. Pemihakan terhadap rakyat di kawasan itu adalah suatu keniscayaan dan kita lakukan demi keadilan," kata Presiden.
Presiden menegaskan dirinya telah menunjuk berbagai instansi untuk menangani wilayah tertinggal di bawah koordinasi Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal.
Departemen Kelautan dan Perikanan, misalnya, secara khusus ditugasi untuk menangani pembangunan pulau-pulau terluar dan terdepan; Departemen Sosial untuk menangani komunitas adat terpencil; dan TNI untuk membangun pos-pos pengamanan di pulau-pulau terluar.
Kepala Negara memaparkan saat ini terdapat 199 daerah yang dikategorikan sebagai daerah tertinggal. Daerah seperti itu tersebar di Sumatera, Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara serta sebagian kecil berada di Pulau Jawa dan Bali.
Berdasarkan sebaran wilayahnya, sebanyak 123 kabupaten atau 63 persen daerah tertinggal berada di kawasan timur Indonesia (KTI), 58 kabupaten (28%) di Pulau Sumatera, dan 18 kabupaten (8%) di Jawa dan Bali.
Di luar kategori itu, terdapat sejumlah kawasan yang disebut `kawasan paling tertinggal`. Kawasan tersebut dihuni oleh komunitas adat terpencil (KAT), yaitu kelompok sosial budaya yang bersifat lokal dan terpencar. Pada umumnya, kawasan itu belum tersentuh oleh jaringan dan pelayanan sosial, ekonomi dan politik.
Sementara itu, hampir seluruh pulau kecil terluar dan terdepan di dalam wilayah NKRI, yaitu sejumlah 92 pulau, termasuk pula dalam kategori kawasan tertinggal. Untuk meningkatkan kesejahteraan daerah tertinggal, Presiden Yudhoyono mengatakan pemerintahannya telah dan sedang mengambil empat langkah.
Pertama, meningkatkan saran dan prasaran pendukung pengembangan sosial ekonomi, terutama membuka akses ke pusat-pusat pertumbuhan lokal serta peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Kedua, pemutakhiran data dan informasi mengenai daerah tertinggal. Ketiga, percepatan pembangunan infrastruktur perdesaan dan keempat, percepatan pembangunan kaasan produksi daerah tertinggal secara terintegrasi.
Tentang percepatan pembangunan di daerah-daerah perbatasan serta pulau-pulau terluar dan terdepan milik Indonesia, menurut Presiden Yudhoyono hal itu juga ditujukan untuk menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa serta mengatasi kesenjangan kondisi di perbatasan.
"Kita ingin mengurangi perbedaan yang mencolok antara kemajuan di daerah perbatasan kita dengan perbatasan negara tetangga yang kondisi sosial ekonominya lebih maju," katanya.
Kondisi pulau-pulau terluar dan terdepan, tegasnya, perlu dipercepat pembangunannya, terutama pendidikan dan kesehatan, demikian pula dengan institusi pemerintahan daerah di wilayah perbatasan guna meningkatkan pelayanan kepada publik.
"Pemerintah kini sedang menyusun rencana Tata Ruang pada 10 kawasan perbatasan, yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk peraturan presiden," kata Yudhoyono.
© Copyright 2024, All Rights Reserved