Pemerintah akhirnya mengumumkan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan solar yang akan mulai berlaku pada 5 Januari 2016 mendatang. Harga kedua bahan bakar tersebut mengalami penurunan.
Dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12), Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, harga keekonomian premium saat ini sebenarnya ada di level Rp 6.950 per liter menyusul turunnya harga minyak dunia. Namun Pemerintah memungut Rp 200 per liter untuk dana ketahanan energi.
Sementara itu, untuk solar, kata Sudirman, nilai keekonomian saat ini berskisar Rp 5.650 per liter. Namun, pemerintah menambah biaya Rp 300 untuk energi terbarukan sehingga harga solar menjadi Rp 5.950. "Harga ini berlaku mulai tanggal 5 Januari," tandas Sudirman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved