Putusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang mengabulkan praperadilan Komjen Budi Gunawan atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini diikuti oleh sejumlah tersangka lainnya. Wakil Ketua Sementara KPK Johan Budi mengaku tak khawatir. Ia menegaskan, putusan praperadilan tak dapat menghentikan proses penyidikan KPK.
“Saya perlu tegaskan bahwa proses praperadilan yang diajukan tersangka tidak menghentikan penyidikan. Kami sering dipraperadilankan tersangka. Kami dalam proses praperadilan, tetap melakukan proses penyidikan," ujar Johan dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/02).
Jumpa pers digelar, usai pimpinan KPK bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Pimpinan KPK hadir lengkap. Selain Johan, hadir pula Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, dan pimpinan KPK lainnya, Indriyanto Seno Adji, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.
Ditegaskan Johan, proses penyidikan dilanjutkan atau tidak, tergantung pada putusan praperadilan. Selama belum ada putusan, maka KPK tetap melanjutkan pekerjaannya. “Sebelum putusan dikeluarkan, KPK tidak serta merta menghentikan proses penyidikan. Itu tegas," ucapnya.
Saat ini, sejumlah tersangka korupsi telah mendaftarkan gugatan praperadilan atas status tersangka mereka. Diantaranya, mantan menteri Agama Suryadharma Ali dan politisi Demokrat Sutan Bhatoegana.
© Copyright 2024, All Rights Reserved