Panglima TNI Jenderal Moeldoko meresmikan penggunaan baret hitam bagi prajurit Mabes TNI. Pembaretan dilakukan dalam upacara di lapangan Upacara B-3 Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Selasa (18/03). Pemakaian baret hitam bagi prajurit Mabes TNI berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/190/III/2014.
Seperti rilis yang diterima dari Puspen TNI, Selasa (18/03), upacara pembaretan ini diikuti oleh seluruh prajurit Mabes TNI, dengan Komandan Upacara Kolonel Laut (S) Ivan Yulivan yang sehari-harinya menjabat sebagai Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Mabes TNI.
Penggunaan baret Mabes TNI terhitung mulai hari ini, dimana seluruh personel TNI yang bertugas di lingkungan Unit Organisasi Mabes TNI harus menggunakan baret sebagai perlengkapan pakaian dinas seragam TNI.
Panglima TNI dalam pengarahannya menekankan, tugas seorang pemimpin atau Komandan ada dua yaitu : Pertama, menyiapkan pasukannya agar setiap saat siap tempur dan siap operasional. Kedua, menjaga dan memelihara serta meningkatkan kesejahteraan anak buahnya.
Selaku Panglima TNI, dalam rangka menjaga tugas yang pertama adalah bagaimana membangun interoperabilitas agar seluruh kekuatan bisa digerakkan menjadi satu di berbagai kekuatan menuju kepada satu titik tugas pokok.
“Pemakaian baret ini dimaksudkan agar seluruh prajurit TNI memiliki pemikiran dan keinginan yang sama yaitu bagaimana TNI menyamakan langkah menuju tugas pokok TNI, sehingga dapat menjadi lebih solid serta sumber daya manusianya dapat terus ditingkatkan,” ujar Moeldoko.
Hadir pada acara tersebut Kasum TNI Marsdya TNI Boy Syahril Qamar, S.E., Irjen TNI Letjen TNI Geerhan Lantara, para Asisten Panglima TNI, Kabalakpus TNI, seluruh personel TNI dan PNS Mabes TNI.
© Copyright 2024, All Rights Reserved