Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta tahun ajaran 2024/2025 masih banyak bermasalah. Warga DKI mengadukan langsung ke DPRD DKI Jakarta karena call centre juga dianggap tak memudahkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina. Elva mengaku, masih banyak menerima keluhan masyarakat soal pelaksanaan PPDB 2024 ini.
Hal yang banyak dikeluhkan warga adalah gagal mendaftarkan anak ke sekolah lantaran kendala aturan penerbitan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat PPDB, yaitu KK minimal bertanggal 10 Juni 2023.
“Tetapi seharusnya masalah KK baru yang dialami orang tua murid ini sudah ada solusinya. Tapi ya faktanya masih banyak sekali aduannya ke kami,” kata Elva dikutip Minggu (30/6/2024).
Aduan-aduan dari masyarakat itulah yang mendorong perlu evaluasi terhadap penyelenggaraan PPDB 2024.
Elva mengatakan perlu evaluasi PPDB secara paralel saat berlangsung penerimaan peserta didik.
“Saya minta terus mengevaluasi seluruh prosesnya, masukan-masukan yang datang dari DPRD itu diakomodir. Jangan kemudian aduannya masuk banyak tapi enggak ada perbaikan,” kata Elva.
Elva juga menyoroti Call Centre PPDB yang dilaporkan tidak memudahkan masyarakat. Akibatnya masyarakat mengadukan langsung ke DPRD.
“Mungkin juga karena nomor call centrenya yang belum aktif-aktif, akhirnya keluhan masyarakat langsung diadukan ke anggota DPRD DKI Jakarta. Makanya kami minta evaluasi paralel,” tandas Elva. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved