Dari penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ditemukan adanya aliran dana dari Ahmad Fhatonah ke sejumlah petinggi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Meski begitu, PPATK tidak menemukan aliran dana kepada partai.
Hal tersebut disampaikan Ketua PPATK M Yusuf kepada pers, di Jakarta, Selasa (21/05). “Tidak banyak, kurang dari 10. Kalau ke partai kami belum temukan, tapi oknum-oknum ada," ujar Yusuf.
Yusuf tidak bersedia menyebutkan siapa saja politisi PKS yang menerima uang dari Fathanah tersebut. “Saya dilarang oleh undang-undang menyebutkan nama, nomor rekening, dan sebagainya," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK tengah mendalami tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Ahmad Fhatanah, dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap kuota impor sapi di Kementerian Pertanian.
Dalam penyidikan KPK, ditemukan aliran uang ke sejumlah perempuan yang dekat dengan Fhatanah. Tak tanggung-tanggung, KPK menemukan sekitar 20 perempuan yang menerima uang atau barang mewah dari orang dekat Luthfi tersebut. Beberapa diantaranya telah menyerahkan uang dan barang-barang mewah tersebut untuk disita oleh KPK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved