Polri menyatakan siap mengamankan jalannya persidangan penyelesaian sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika memang diperlukan, polisi bakal ditempatkan di dalam ruang sidang.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman usai menandatangani nota kesepahaman antara MK dan Polri terkait kerja sama pengamanan persidangan dan penegakan hukum tindak pidana pemilu di Gedung MK, Jakarta, Kamis (08/05).
“Suasana di dalam ruang sidang menjadi tanggung jawab bersama. Kami siap menempatkan anggota di dalam, kalau perlu berpakaian preman sehingga hakim merasa aman," ujar Sutarman.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut diikuti oleh seluruh hakim MK dan Sekjen MK Djanedri M Ghafar serta sejumlah perwira tinggi Polri. Nota kesepahaman ini berlaku selama 5 tahun.
Dalam nota tersebut, Polri dan MK masing-masing akan menunjuk pejabat penghubung untuk berkoordinasi terkait pengamanan. MK akan diwakili oleh Sekjen MK, sedangkan Polri akan diwakili Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Ditambahkan Kapolri, dalam penyelesaian sengketa, tentu tidak semua pihak akan dapat menerima keputusan yang telah diambil bersama. Ia mengimbau agar pihak-pihak yang saling bersengketa dapat mematuhi keputusan yang telah diambil MK.
“Inilah yang harus kita bangun, siap menang siap kalah. Menangnya sudah siap, tapi terkadang kalahnya tidak siap. Keputusan yang dihasilkan MK final dan mengikat. Untuk itu harus dilaksanakan," katanya.
Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, pelaksanaan sidang sengketa pemilu tidak hanya dilaksanakan di Gedung MK. MK dapat melaksanakan sidang jarak jauh dengan teknologi video conference. Saat ini sudah ada 42 perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan MK untuk menyelenggarakan sidang sengketa pemilu. “Kami berharap pengamanan persidangan tidak hanya yang diselenggarakan di MK, tetapi juga yang meliputi persidangan jarak jauh," ujarnya.
Hamdan menyatakan, MK akan memberikan informasi kepada Polri untuk setiap sidang yang akan dilaksanakan. Dengan begitu, Polri dapat mengambil langkah antisipasi untuk mengamankan jalannya sidang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved