Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh, berhasil menangkap seorang pria bernama Zulkarnain alias Dun, yang diduga kuat anggota kelompok sipil bersenjata yang dipimpin Nurdin bin Ismail alias Din Minimi. Dun berperan sebagai informan dalam kelompok sipil bersenjata tersebut.
Kepada pers, Selasa (03/11),` Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, Dun yang merupakan warga Desa Grong-Grong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, diamankan olej tim gabungan.
"Benar, kami telah menangkap seorang pria yang diduga bergabung dengan kelompok bersenjata Din Minimi, tersangka kini diamankan di Mapolres. Saat ini tersangka kita periksa dan masih dimintai keterangannya," ujar dia.
Penangkapan terhadap Dun, terjadi saat Tim Gabungan melakukan penyisiran ke dalam hutan setelah baku tembak aparat kepolisian dengan kelompok Din Minimi pada Senin (02/11) pagi, di Desa Tualang Geudong, Kecamatan Pante Bidari. "Tersangka kita tangkap saat penyisiran usai kontak senjata selama 1 jam dengan kelompok Din Minimi," jelasnya.
Sebelumnya, Senin pagi sekira pukul 08.00 - 09.00 WIB, aparat gabungan dari Polres Aceh Timur dan Aceh Utara terlibat baku tembak dengan kelompok sipil bersenjata yang paling dicari di Aceh itu.
Saat melakukan penyergapan, polisi diberondong tembakan oleh kelompok itu. Meski tidak ada korban jiwa, satu unit mobil operasi milik Polres Aceh Timur terkena tembakan di bagian pintu sebelah kanan dan kaca depan pecah.
Personil gabungan yang berjumlah 30 orang itu, kemudian menyisir dan memburu kelompok Din Minimi yang melarikan diri ke dalam hutan, dari penyisiran ini, mereka berhasil mengamankan Dun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved