Politisi Partai Nasdem, Saan Mustopa, mengatakan, Undang-undang Pemilu harus dilakukan revisi total. Tujuannnya agar sistem kepemiluan di Indonesia lebih tertata dengan baik.
Usulan tersebut telah disampaikan Saan Mustopa yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RPD) Komisi II, Rabu (15/5/2024) lalu.
"Revisi total UU Pemilu menjadi sebuah keharusan. Saya enggak mau mengevaluasi secara parsial," ucap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Jawa Barat tersebut, Jumat (17/5/2024).
Menurut Saan, penting ke depan ini antara DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu mulai memikirkan untuk menata ulang UU Pemilu.
"Menata kembali, mendesain kembali, sistem politik kita ini. Sistem kepemiluan kita ini," kata Saan.
Saat mengingatkan, jika semakin pragmatis maka semakin banyak masalah dan akan semakin repot. Oleh karena itu, harus ada upaya untuk menata kembali sistem politik ini yang penting bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sehingga apa yang menjadi harapan agar kehidupan politik yang sehat, yang demokratis, yang baik kompetisinya, juga kompetisi yang sehat itu bisa didapatkan.
"Jadi revisi Undang-undang Pemilu itu menurut saya sebuah keharusan," pungkas Saan. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved