PT Asuransi Sosial ABRI (Asabri) memberikan santuan terhadap 3 keluarga anggota polisi yang gugur karena ditembak orang tak dikenal beberapa waktu lalu. Masing-masing keluarga mendapat santunan sebesar Rp100 juta. Penyerahan santunan berlangsung di Polda Metro Jaya (BPMJ), Jumat (13/09).
Dikemukakan Dirut PT Asabri Mayor Jendral (Purn) Adam Damiri, santunan ini merupakan kewajiban untuk memenuhi hak-hak asuransi anggota TNI/Polri yang meninggal dalam tugas. “Sesuai dengan keputusan Menteri pertahanan, santunan khusus itu Rp100 juta, tidak kenal pangkat jabatan," ujar Adam kepada wartawan.
Pemberian santunan kali meliputi Ana Sunaringati, yakni istri Ipda (Anumerta) Koes Hendratna yang gugur di Pondok Aren, Tangerang Selatan; Rofiah, istri Aipda Anumerta Maulana yang gugur bersama Koes; serta Warsih, istri Ipda Anumerta Dwiyatna yang gugur akibat ditembak pelaku tak dikenal di Ciputat.
“Pemberian ini langsung diberikan karena kita ingin jemput bola. Alhamdulillah, Kapolri sudah turunkan surat keputusan. Surat keputusan ini dari Panglima TNI dan Kapolri," ujar Adam.
Adam mengatakan, pemberian santunan oleh Asabri tersebut memang ditujukan bagi anggota prajurit TNI, Polri, PNS Kementerian Pertahanan dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui asuransi.
Terdapat 9 program dalam asuransi ini, yakni santunan asuransi, santunan nilai tunai asuransi, santunan kematian, santunan biaya pemakaman, santunan resiko kematian khusus, santunan cacat akibat dinas, santunan cacat bukan karena dinas, pemakaman anak, dan pemakaman istri.
Adam berharap ada pula santunan beasiswa sekolah bagi putra-putri anggota Polri yang gugur saat bertugas. Namun, hal itu bergantung pada pemerintah. "Saat ini saya sedang buat kajian. Mungkin instansi ada yang memikirkan. Tapi harusnya ada asuransi yang memikirkan seperti itu," tandas Adam.
© Copyright 2024, All Rights Reserved