Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta kepada 14 dari 16 rumah sakit yang baru menyatakan secara lisan mengundurkan diri dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS), untuk tetap bertahan hingga akhir Mei ini. Pasalnya, sistem pembayaran KJS melalui Indonesia Case Base Groups (INA CBGs) akan dievaluasi akhir bulan ini.
"Ini butuh waktu 2 bulan untuk membuktikan INA CBGs sebenarnya tidak cukup untuk RS di Jakarta. Mereka bukannya tidak sabar, tetapi sudah tidak tahan dengan biaya yang membengkak, sehingga mereka menolak. Nah, yang lisan menyampaikan mundur baru 14 RS, bisa enggak kalian kuat dulu. Jadi harus tahan dulu sampai akhir Mei,” ujar Basuki kepada pers di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (22/05).
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, antara Pemprov DKI, Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan 14 RS tersebut harus duduk bersama untuk membahas apakah benar RS mengalami kerugian atau memang ada kesalahan dalam metode perhitungannya.
Ahok mengaku mengerti dengan kondisi yang dialami rumah sakit tersebut. Sebab di Jakarta, ada RS yang termasuk kategori RS besar, sedang dan kecil. RS kategori kecil yang harus bayar gaji dokter dan perawat pas-pasan, dengan sistem ini menjadi berantakan finansialnya. “Mungkin ada biaya yang lebih besar lagi yang mereka hadapi. Tetapi kita belum putuskan bagaimana solusinya sebelum evaluasi dilakukan. Jadi kita bisa lihat per kasus,” ujar dia.
Untuk mengantisipasi ketidaksanggupan rumah sakit tersebut, Ahok menyatakan sudah menyiapkan langkah antisipasi sehingga program KJS tidak terganggu dengan adanya pengunduran diri 2 rumah sakit yang telah secara tertulis menyatakan mundur.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawaty mengatakan, pihaknya akan bertemua dengan ke-14 RS tersebut untuk membicarakan persoalan ini. Permasalahan yang terjadi adalah pada sistem pembayaran Indonesia Case By Groups (Ina CBGs) terhadap rumah sakit swasta. “Jangan bicara masalah premi, premi sudah tinggi, ini bukan premi, tetapi bagaimana rumah sakit itu dibayar," ujarnya.
Dien mengaku permasalahan tersebut telah dilaporkan pada Sekjen Kementerian Kesehatan. Pihaknya pun akan melakukan 4 tindak lanjut terhadap permasalahan KJS yang muncul.
Pertama, pihaknya membentuk tim reaksi cepat antara Kemenkes dan DKI Jakarta. Sehingga ketika terjadi permasalahan pada KJS, pihaknya dapat merespon dengan cepat. "Kedua kami akan memanggil 14 rumah sakit swasta tersebut untuk diberikan penjelasan mengenai Ina CBGs," ujarnya.
Ketiga, hari ini sepuluh rumah sakit swasta telah dikumpulkan di RS Fatmawati untuk berdialog mengenai KJS. Keempat Tim Nasional Center akan mengevaluasi secara keseluruhan sistem KJS. Hingga saat ini rumah sakit resmi yang mengundurkan diri adalah RS Admira dan RS MH Thamrin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved