Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat dengan dengan gagasan Koalisi Merah Putih (KMP) yang akan merevisi ratusan perundang undangan yang sangat liberal dan tidak pro-rakyat.
"Kami sepakat kalau merevisi undang-undang yang liberal. Sepakat dengan apa yang disampaikan Pak Ical," kata Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding di gedung DPP PKB, Jakarta, Kamis (09/10).
Menurut Karding, undang-undang yang tidak pro-rakyat saat ini berdampak pada banyak sektor yang terganggu akibat tidak tepatnya payung hukum yang digunakan sebagai instrumen dalam pembuatan kebijakan. "Arus kapitalis saat sangat kuat. Kami senang kalau undang-undang berbau liberal diubah," ujar Karding.
Sebelumnya, Jumat (03/10) lalu, juru bicara Koalisi Merah Putih, Tantowi Tahya, mengatakan, program koalisi dalam waktu dekat yakni mengamandemen berbagai undang-undang yang terlalu liberal dan berpihak ke asing.
Tantowi mencontohkan beberapa UU yang dinilai pro-asing, antara lain Undang-Undang Pertambangan, Undang-Undang Perbankan, dan Undang-Undang Telekomunikasi.
Menurut Tantowi, ada dua alasan utama bergabungnya enam partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. Yakni membentengi Pancasila dari gerakan kelompok tertentu untuk meninggalkan bahkan mengganti Pancasila sebagai ideologi bangsa. Kedua yakni, mengembalikan kedaulatan bangsa dan negara atas aset-aset, khususnya sumber daya alam.
© Copyright 2024, All Rights Reserved