Sopir bus Trans Putra Fajar sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirlantas Polda Jabar. Pj Gubernur Jabar yakin polisi bekerja profesional.
Dirlantas Polda Jawa Barat dan Polres Subang sudah menetapkan pengemudi bus Trans Putra Fajar, Sadira, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Palasari, Ciater, Subang, Jawa Barat yang menewaskan 11 orang.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, pun sangat menyesalkan atas terjadinya kecelakaan rombongan pelajar itu. Meski begitu, Bey menjamin pihak kepolisian bekerja sangat profesional dalam penetapan tersangka kepada sopir bus Putera Fajar.
“Saya rasa polisi sudah profesional menetapkan hal tersebut,” ucap Bey di Bandung, Kamis (16/5/2024).
Bey mengajak semua pihak untuk dapat menerima proses hukum yang berlaku. Menurut Bey, dengan adanya tersangka ini akan memberikan kejelasan apa yang terjadi dalam insiden tersebut.
“Kita hormati proses hukum itu. Tentunya ini harus ada kejelasan hukum terkait pelanggaran seperti itu,” ujar Bey.
Bus Lingga Kencana yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Sawangan, Depok mengalami kecelakaan maut pada Sabtu malam (11/5/2024) sekitar pukul 18.30 WIB di Subang, Jawa Barat.
Kecelakaan maut tersebut menewaska 9siswa dan 1 guru, serta 1 pengendara motor. Sedangkan puluhan siswa lainnya mengalami luka-luka. 12 korban jiwa dalam insiden tersebut, serta puluhan orang mengalami luka.
Kecelakaan diduga terjadi karena bus mengalami rem blong dan sopir bus tak mampu menguasai kendaraan.[]
© Copyright 2024, All Rights Reserved