Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi sejumlah pemberitaan yang mempertanyakan kehadiran pimpinan KPK di Korea Selatan, bersamaan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ke negara itu. KPK menegaskan, Ketua KPK Agus Raharjo dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan melakukan kunjungan kerja ke Korsel pada 16 Mei hingga 20 Mei. Ketua pimpinan KPK itu menggunakan pesawat komersil, tak ikut bersama rombongan Presiden.
Kepada pers, Rabu (19/05), Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menerangkan, pimpinan KPK melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Korsel dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KPK dengan The Anti-Corruption and Civil Rights Commission (ACRC) Korea Selatan.
"Tidak ada kaitannya dengan Presiden. Pimpinan KPK menggunakan pesawat komersil, tidak ikut rombongan Presiden," kata Yuyuk.
Yuyuk tak membantah Ketua KPK bertemu Presiden saat berada di Korsel. Pasalnya, Presiden memang dijadwalkan hadir dalam penandatangan MoU tersebut. “Bertemu di Korea memang benar karena penandatanganan dilakukan di Istana Korea dan disaksikan Presiden Joko Widodo," tutur Yuyuk.
Dijelaskan, kerja sama antara KPK dan ACRC sudah terjalin sejak 2006. Pada tahun ini, kedua lembaga antikorupsi itu bersepakat meningkatkan kerja sama, terutama menyangkut perbaikan kapasitas SDM, IT, dan lainnya. “Juga tentang best practice di sana apakah mungkin dikembangkan di KPK," tandas Yuyuk.
© Copyright 2024, All Rights Reserved