Mahkamah Konstitusi menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), Senin (02/04) pagi. RPH digelar untuk memilih Ketua MK periode 2018-2020.
“MK akan menggelar RPH pemilihan Ketua MK periode 2018-2020 pada Senin (24/4) pukul 08.30 WIB," ujar," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono dalam keterangannya, Minggu (01/04).
MK menggelar pemilihan Ketua, untuk menentukan pengganti Arief Hidayat yang telah memimpin MK 2 periode. Jabatan ini terbuka untuk 8 hakim konstitusi lainnya. Sedangkan Arief tidak lagi mempunyai hak dipilih.
Sesuai dengan Pasal 5 PMK Nomor 3 Tahun 2012, pemilihan Ketua MK dilakukan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim yang tertutup untuk umum.
“Dalam hal mufakat bila nanti tidak dapat dicapai, pemilihan Ketua MK dilaksanakan berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara dalam RPH yang terbuka untuk umum," kata Fajar.
Rencananya, setelah ketua baru terpilih, MK akan menggelar sidang pleno pelantikan. “Setelah itu akan diselenggarakan sidang pleno pengucapan sumpah ketua MK masa jabatan 2018-2021 pada pukul 15.00 WIB," tandas Fajar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved