Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan 150 lebih kasus dugaan pelanggaran selama masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng. Termasuk adanya praktek money politic. Saat ini, Pilgub Jateng tengah memasuki masa tenang. Pencoblosan digelar akan digelar lusa, Minggu (26/05).
Ketua Bawaslu Jateng Abhan Misbah mengatakan, sejak tanggal 8 hingga 22 Mei sudah ada 150 kasus dugaan pelanggaran yang ditemukan merupakan pelanggaran administratif dan belum memenuhi unsur-unsur pelanggaran pidana.
"Data yang ada, 150 lebih temuan dugaan pelanggaran. Beberapa masih kajian dan pendalaman," kata Abhan usai mengikuti upacara apel pengamanan TPS di Lapangan Simpanglima Semarang, Jumat (24/05).
Menurut Abhan, dugaan pelanggaran admisitratif yang dimaksud di antaranya terkait atribut dan beberapa kegiatan kampanye yang melebihi waktu serta penggunaan mobil dinas. Kegiatan kampanye melebihi waktu sudah ditegur oleh Bawaslu kepada pasangan calonnya.
Sedangkan Untuk mobil dinas tidak massif karena sudah ada upaya preventif dengan mengirimkan surat kepada dinas-dinas terkait agar mewaspadai penggunaan mobil dinas dan mobilisasi birokrasi.
Sejauh ini, kata Abhan, Bawaslu masih fokus terhadap pelanggaran yang muncul dalam masa tenang Pilgub Jateng tanggal 23 hingga 25 Mei seperti money politic dan black campaign.
Terkait money politic, kami mendapat laporan adanya praktik tersebut dan sudah memetakan daerah yang rawan money politic. Salah satunya temuan di Sukoharjo tadi malam dan sekarang masih didalami Bawaslu.
"Harapan kami paslon (pasangan calon) tidak melakukan perbuatan money politic dan black campaign," pungkas Abhan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved