Hingga saat ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menaikkan berkas perkara tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) beserta orang dekatnya, Ahmad Fathanah (AF), ke tahap penuntutan. Keduanya terjerat kasus kuota daging sapi impor.
“Ada kemunduran tahap dua berkas LHI dan AF, tidak lakukan pekan ini,” jelas Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat (24/05).
Menurut Johan, penyidik akan mengajukan berkas-berkas tersebut ke pengadilan tentu dengan bukti-bukti yang cukup kuat. Penyidik KPK bisa saja menelusuri kasus itu lebih dalam lagi. “Atau bisa juga ada saksi-saksi yang masih perlu diperiksa,” ujar Johan.
Namun Johan tidak membantah saat ditanya apakah mangkirnya beberapa saksi dari pemanggilan KPK untuk pemeriksaan sebagai penyebab mundurnya pelimpahan berkas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved