Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengadakan tiga kali debat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada putaran pertama Pilkada 2017. Debat akan dilaksanakan tiga bulan terakhir sebelum masa pengambilan suara pada 15 Februari 2017.
"Kemungkinan tiga bulan terakhir. Desember satu kali, Januari satu kali, dan Februari satu kali. Tapi jadwalnya belum ditetapkan," kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di Kantor KPU DKI, Jakarta, Selasa (04/10).
Menurut Sumarno, materi debat yang akan dilaksanakan berkaitan dengan visi-misi dan program yang diusung setiap pasangan cagub-cawagub. "Pertama soal kesejahteraan sosial. Kedua, memperkuat NKRI. Ketiga, mempercepat program pembangunan daerah," kata Sumarno.
Selain itu, pasangan cagub-cawagub juga akan mendeskripsikan proses pelayanan publik dan persoalan-persoalan di DKI Jakarta dalam debat tersebut. "Kami juga ingin mengungkap bagaimana calon gubernur bisa mengeksplorasi persoalan-persoalan yang mendasar di ibu kota dan bagaimana solusi yang mereka tawarkan," kata Sumarno.
Hari ini, Selasa (04/10), tahapan Pilkada DKI 2017 memasuki hari terakhir perbaikan dan kelengkapan berkas syarat calon pasangan bakal cagub-cawagub. Setelah itu, KPU DKI akan kembali memverifikasi berkas-berkas tersebut hingga 11 Oktober 2016.
Kemudian, penetapan calon yang memenuhi syarat akan diumumkan pada 24 Oktober 2016. Sementara pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada 25 Oktober 2016.
© Copyright 2024, All Rights Reserved