MPR RI akan melantik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, Minggu (20/10/2024).
Prabowo dan Gibran akan membacakan sumpah dan janji saat prosesi pelantikannya sebagai presiden dan wakil presiden di hadapan sidang paripurna MPR RI.
Acara pelantikan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB dan dijadwalkan rampung pada pukul 11.23 WIB.
Hal itu termaktub pada Pasal 429 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu soal isi sumpah dan janji presiden dan wakil presiden yang harus dibacakan oleh Prabowo-Gibran.
Bunyi sumpah presiden dan wakil presiden:
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa."
Bunyi janji presiden dan wakil presiden:
"Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa."
Demikian isi sumpah yang akan dibacakan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved