Peternak dalam negeri menolak dan meminta pemerintah mengurungkan niatnya untuk menerapkan aturan Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 Tahun 2016 mengenai pemasukan ternak berdasarkan zona base atau pembukaan impor ternak dan produk ternak dari suatu zona dalam suatu negara. “Ini (PP) imbas dan efeknya luar biasa, baik psikologis maupun ekonomi, kami bangun ternak di lapangan itu sulitnya luar biasa, harus hancur gara-gara itu, jelas kami menolak,” kata peternak asal Yogyakarta yang juga CEO and Founder Bhumi Andhini farm and Education, llham Akhmadi, dalam diskusi publik Bincang-Bincang Agribisnis (BBA) di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Kamis (17/03).
Peternak dalam negeri menolak dan meminta pemerintah mengurungkan niatnya untuk menerapkan aturan Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 Tahun 2016 mengenai pemasukan ternak berdasarkan zona base atau pembukaan impor ternak dan produk ternak dari suatu zona dalam suatu negara.“Ini (PP) imbas dan efeknya luar biasa, baik psikologis maupun ekonomi, kami bangun ternak di lapangan itu sulitnya luar biasa, harus hancur gara-gara itu, jelas kami menolak,” kata peternak asal Yogyakarta yang juga CEO and Founder Bhumi Andhini farm and Education, llham Akhmadi, dalam diskusi publik Bincang-Bincang Agribisnis (BBA) di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Kamis (17/03).
Menurut Ilham, rencana masuknya daging ternak dari India dan negara lainnya sebagai konsekuensi penerapan PP zona base oleh pemerintaah, sangat berisiko tergusurnya nasib peternak lokal.
Selain harga yang sangat murah, daging yang mereka jual belum dinyatakan bebas penyakit mulut kuku (PMK).
“Arahnya ini mau ke mana, konsistensi kebijakan pemeritah sangat tidak jelas, saya menolak ini (PP zona Base) karena hanya sifatnya pemadam kebakaran sesaat,” kata Ilham.
Kondisi serupa dikeluhkan Sarjono, peternak Lampung Tengah. Menurut Sarjono rencana pemerintah membuka selebar-lebarnya daging asal India sebagai konsekuensi penerapan aturan itu bakal memukul nasib kelompok ternak yang selama ini dibina.
Sarjono mengatakanm dengan aturan itu maka pola kemitraan yang dia kelola dengan perusahaan inti lokal bakal terganggu sehingga berpotensi mengancam pendapatan mereka.
“Mohon kaji ulang kebijakan itu sebab dampaknya akan terasa langsung buat kami,” kata Sarjono.
Sementara, anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo, mengatakan, untuk meminimalkan persoalan daging di kemudian hari, pemerintah diminta fokus menentukan arah kebijakannya. Apakah rencana swasembada pemerintah fokus terhadap daging atau sapi.
“Kalau hanya memenuhi kebutuhan sesaat, PP itu sifanya hanya pemadam kebakaran secara instan. Jika PP ini dikeluarkan, maka ini akan menjadi disinsentif bagi berkembangnya industri bakalan dan breeding di Indonesia” kata Firman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved