Pelayanan dan perlindungan terhadap tenaga kerja di luar negeri perlu ditingkatkan. Selain menyangkut nasib seorang warga negara, juga menyangkut martabat bangsa dan negara. Pelayanan birokrasi dan penerbitan dokumen-dokumen serta proses kebarangkatan dan pemulangan TKI harus lebih dikoordinasikan dan diintegrasikan dengan baik.
Hal itu diungkapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Rakornas Reformasi Sistem Penempatan dan Perlindungan TKI di Jakarta, Kamis (12/7).
Selain itu, Presiden juga meminta agar setiap urusan dalam pengiriman TKI dipermudah dan jangan dipersulit. Mekanisme dan prosedur pengiriman TKI perlu disederhanakan dan diperpendek mata rantainya. ”Kalau bisa dipermudah, jangan dipersulit. Tapi jangan dibalik, kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah," kata Presiden di hadapan peserta Rakornas yang terdiri dari sekitar 800 orang {stakeholder} terkait pengiriman TKI ke luar negeri.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengungkapkan dari SMS dan surat-surat dari PO BOX yang diterimanya, masih banyak pejabat di negeri ini yang suka mempersulit setiap urusan. "Bagaimana mau maju kalau seperti ini, sementara China, India, Rusia, dan Vietnam sudah maju karena mempermudah setiap urusan," katanya.
Ia juga meminta agar informasi dan pelayanan dokumen untuk penempatan TKI diberikan secara tertib dan efisien, sehingga menjauhkan TKI dari perilaku preman dan pungli. Semua pihak harus menciptakan suasana nyaman bagi TKI agar mereka memiliki semangat kerja di luar negeri, tanpa meninggalkan persoalan di tanah airnya.
Sementara itu kepada aparat penegak hukum, Presiden meminta agar melakukan penertiban terhadap calo tenaga kerja yang masih banyak beroperasi di daerah-daerah serta tempat embarkasi dan debarkasi.
"Penyediaan calon TKI saat ini masih didominasi sponsor atau calo yang sering menimbulkan kerawanan dan kerentanan, seperti pemalsuan dokumen jatidiri, pungutan di luar kewajaran, dan penempatan TKI ilegal. Mari kita hentikan situasi ini," katanya
Presiden juga meminta agar Depnaker pengendalikan pengiriman TKI yang bekerja di sektor informal dan memperbanyak pengiriman tenaga kerja yang memiliki keterampilan, sehingga bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved