Ternyata, penyelidikan polisi atas 17 rekening mencurigakan yang dimiliki perwiranya masih berjalan. Belum bisa dipastikan apakah dalam 17 rekening tersebut terdapat indikasi tindak pidana pencucian uang atau tidak.
Hal itu terungkap dalam sidang adjudiksi non-litigasi yang digelar Komisi Informasi di ruang sidang panel Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/01). Fakta yang diungkap ini, bertentangan dengan pernyataan sejumlah pejabat Polri yang menganggap soal rekening gendut tersebut sudah selesai.
Dalam sidang itu, Kepala Biro Bantuan Hukum Mabes Polri, Brigjen Pol Iza Fadri, mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada indikasi tidak pidana dalam 17 rekening perwira polisi tersebut. “Kita katakan belum bisa.”
Pernyataan itu diungkapkan wakil Polri setelah Ketua Majelis Hakim Ahmad Alamsyah Saragih (Ketua Komisi Informasi), berulang-ulang menanyakan perihal kategori wajar yang dinyatakan Polri terhadap 17 rekening tersebut.
Sepanjang persidangan tersebut, pihak Polri terkesan berputar-putar dalam menjawab pertanyaan majelis.
Sementara itu, Kepala Subdit Tindak Pidana Pencucian Uang Bareskrim Polri, Kombes Pol Agung Setya mengatakan, 17 rekening wajar dalam prosesnya. Namun ketika ditanya apakan 17 rekening wajar secara substansi, dia tidak bisa menjawab. “Membicarakan substansi ada tindak pidana pencucian uang atau tidak, itu sudah masuk rahasia," kata Brigjen Iza Fadri.
Sementara itu, peneliti Indonesian Corupption Wacth (ICW) Agus Sunaryanto selaku pemohon, menilai, pernyatan pihak Polri dalam sidang bertentangan dengan pernyatan Kadiv Humas Mabes Polri (saat itu) Irjen Erdward Atritonang pada 23 Juli 2010, bahwa kategori wajar bermakna diperoleh secara legal.
“Jika belum bisa memastikan ada tindak pidana atau bukan, itu berarti masih akan berproses. Berarti, orang-orangnya belum clear secara hukum, masih berpeluang diproses secara pidana," tegas dia.
Agus juga membantah informasi yang dimintanya mengenai 17 rekening perwira yang sudah dinyatakan wajar adalah informasi bocoran. Sebab, Mabes Polri sendiri yang menyatakan 17 dari 23 rekening mencurigakan adalah wajar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved