Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak melakukan intervensi apapun untuk mempengaruhi Bank Indonesia (BI) dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terkait keputusan melakukan bail out Bank Century senilai Rp6,7 triliun. Keputusan tersebut menurut undang-undang sepenuhnya wewenang KSSK di bawah tanggung jawab Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani dan Gubernur BI Boediono.
Demikian disampaikan Tim Advokat dan Konsultan Hukum SBY dan Keluarga, Palmer Situmorang kepada pers, menanggapi keterangan Sri Mulyani Indrawati dan Jusuf Kalla sebagai pejabat Presiden ketika itu saat bersaksi di persidangan Tipikor dalam kasus Century dengan terdakwa Budi Mulya pada Selasa (06/05) dan Kamis (08/05) kemarin.
Palmer menyatakan, dalam penanganan kasus Bank Century, KSSK bekerja berdasarkan undang-undang dan memiliki wewenang penuh untuk memutuskan status Bank Century demi menyelamatkan perekonomian Indonesia. Atas dasar wewenang penuh KSSK tersebut, lanjut Palmer, berdasarkan UU tidak diperlukan adanya persetujuan atau otorisasitas dari SBY atau JK selaku Pejabat Presiden untuk menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan menerima dana talangan.
"Dari keterangan Sri Mulyani dan JK, kami simpulkan bahwa ternyata tidak ada intervensi apapun dari Presiden SBY untuk mempengaruhi lembaga yang berwenang dalam hal ini BI dan KSSK terkait keputusan melakukan bail out PT Bank Century senilai Rp 6,8 triliun yang diputuskan pada 21 November 2008 dini hari. Upaya mengait-ngaitkan SBY dengan bail out Bank Century adalah fitnah belaka," ujar Palmer.
Palmer menambahkan, apabila melihat kronologi waktu, SBY memang sama sekali tidak pernah dimintai persetujuan atau instruksi terkait keputusan bail out Bank Century. Kesaksian Sri Mulyani menerangkan bahwa untuk pertama kalinya ia baru melaporkan keputusan bail out Bank Century kepada JK pada tanggal 25 November 2008 setelah bail out dilakukan, demikian juga kemudian dilaporkan kepada SBY.
Penjelasan JK selaku Penjabat Presiden kala itu, menurut dia, mengatakan bahwa dia tidak pernah menerima melalui pesan singkat SMS pukul 08.30 WIB pada 21 November 2008. Presiden SBY yang masih dalam perjalanan di luar negeri juga tidak pernah menerima pesan itu.
JK melapor pertama kali ke Presiden SBY tanggal 26 November dini hari di Bandara Halim Perdana Kusuma dan Presiden SBY kaget menerima laporan JK tersebut seraya meminta diajukan laporan lebih terperinci.
Ditambahkan Palmer, kalau dirunut waktunya, pengambilan keputusan bail out diambil sekitar pukul 04.30 WIB pada 21 November 2008 dan SMS Sri Mulyani pukul 08.00 WIB, sedangkan laporan tertulis terkait keputusan tersebut baru disampaikan pada 25 November 2008.
Ditambahkan Palmer, dalam buku SBY berjudul "Selalu Ada Pilihan", khususnya pada halaman 166-168, SBY menjelaskan ada yang menaruh kecurigaan bahwa tidak mungkin SBY tidak tahu bahwa Gubernur BI Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengambil keputusan untuk melakukan bailout Bank Century. Isu itu bahkan berkembang ke arah, pasti SBY menelepon dari luar negeri agar bailout terhadap Bank Century dilaksanakan. Meskipun barangkali SBY tidak memerintah, pastilah mereka minta izin kepada SBY.
"Kalau soal apakah saya mengeluarkan perintah atau juga dilapori oleh baik Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia untuk minta izin atau persetujuan kepada saya itu jelas tidak ada. Kebenaran ini akan saya pertanggungjawabkan dunia akhirat," ujar SBY dalam buku tersebut.
Selain terkait fitnah gratifikasi jabatan, Palmer mengatakan SBY juga dicurigai menerima sejumlah aliran dana dari Bank Century. Pada halaman 166-168, SBY menceriterakan bahwa Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj pernah menanyakan langsung isu tersebut kepada SBY.
"Isu itu sangat jahat. Uang seperti itu haram. Sebagai Kepala Negara saya harus memberi contoh untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji. Bahkan ketika isu itu merebak, saya tantang, silakan cek ke BPK, KPK, PPATK, dan bahkan ke Bank Century itu sendiri, apakah ada satu rupiah pun yang mengalir ke kantong saya. Jawabannya nihil kan?" ujar SBY menjawab Said Aqil kala itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved