Advokat Elza Syarief melontarkan tudingan serius. Pengacara dari terpidana kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin itu menyebutkan sejumlah inisial dari politisi terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Penduduk Elektronik (e-KTP). Mengacu dari inisial yang disebut Elza, ada banyak politisi lintas partai yang terlibat.
Elza mengatakan, KPK sedang menyelidiki proyek pengadaan e-KTP. Nazaruddin menyampaikan berbagai informasi dan keterangan terkait proyek yang sudah berjalan selama 2,5 tahun itu.
Elza menegaskan bahwa dalam proyek E-KTP bernilai Rp 5,9 triliun tersebut telah terjadi penggelembungan hingga 45 persen. “45 persen penggelembungannya (mark up),” ujar Elza kepada pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/08).
Elza mengatakan, ketika diperiksa, kliennya telah menyampaikan semua bukti yang diperlukan. Nazar juga telah menyebut nama-nama orang yang terlibat dalam proyek ini. "SN, AU. Dari DPR-nya, MM, Olly, DK, MA. Dari pelaksananya AN, terus AS termasuk Nazaruddin juga terlibat. Terus ada GA, EG. Sudah itu dulu. Nanti lagi," terang Elza.
Elza membacakan inisial nama-nama tersebut dari selembar kertas, wartawan sempat memfoto isi kertas tersebut. Berdasarkan kertas yang dipegang Elza, terungkap nama-nama yang diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Dalam secarik kertas tersebut tertulis, sebagai pihak pelaksana adalah Nazaruddin dan sesorang bernama Andi Mangong. Dua orang yang disebut sebagai bos proyek e-KTP adalah Setya Novanto (Ketua Fraksi Partai Golkar) dan Anas Urbaningrum.
Elza mengatakan, Nazar mengungkapkan nama-nama yang terlibat karena ia ingin menjadi pemberi informasi (whistle blower). Mengingat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu juga merupakan pelaku yang terlibat, maka ia bisa masuk kategori sebagai pemberi informasi.
Nazaruddin yang kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan sejak Senin (26/08) sampai Rabu (28/08). Menurut Elza, Nazar masih harus melakukan pemeriksaan pada pekan-pekan mendatang.
Elza menyebut, saat ini kliennya diperiksa untuk sekitar 12 proyek yang terindikasi korupsi. Saat ini sudah delapan kasus yang sudah diselidiki. “Tadi kan saya bilang penyidikannya kasus Hambalang, e-KTP, pembangunan gedung MA (Mahkamah Agung) dan gedung Diklat MK (Mahkamah Konstitusi). Nanti satu-satu dijelaskan. satu-satu,” katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved