Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh akan membentuk tim khusus untuk mencegah dan mengatasi persoalan lesbian, gay, biseksual dan transjender (LGBT) di kota tersebut.
Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal SE menyampaikan rencana tersebut dalam acara sosialisasi tentang pencegahan LGBT di aula lantai IV, gedung A, Balai Kota Aceh, Kamis (25/02).
Menurut Illiza, tim khusus inibertugas menyosialisasikan tentang LGBT sebagai persoalan besar kepada masyarakat. Pihaknya juga akan membina mereka yang telah masuk ke komunitas LGBT sehingga bisa kembali ke kehidupan normal.
Illiza mengatakan, pihaknya akan melibatkan psikolog dan tim kesehatan dalam menangani persoalan LGBT. Pemkot Banda Aceh akan menindak tegas siapa saja yang melakukan hubungan seksual sejenis berdasarkan Qanun Jinayah.
"Homo, lesbian, semua itu ada diatur dalam Qanun Jinayah, kalau kedapatan akan dihukum. Pelanggar Qanun Jinayah, termasuk LGBT, akan ditindak oleh Kejaksaan setempat,” pungkas Illiza.
© Copyright 2024, All Rights Reserved