Menko Kesra Agung Laksono memastikan, program bantuan beras untuk rakyat prasejahtera atau Raskin yang sudah berjalan selama 16 tahun tetap akan dilanjutkan karena program ini memang dibutuhkan rakyat.
Agung mengatakan, rakyat Indonesia memang membutuhkan program ini tetap ada, meski dinilai ada indikasi korupsi dalam pelaksanaannya di lapangan sebagaimana disampaikan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
"Yang cacat di beberapa daerah saja, ada beras tidak layak konsumsi. Akan tetapi selama ini, 40 persen rakyat di Indonesia tertolong dengan program raskin ini,” papar Agung Laksono dalam konperensi pers usai membuka Rakor Tikor Triwulan I Program Raskin di Kemenko Kesra, Jakarta, Senin (21/04).
Agung yang juga Ketua Penanggung jawab Program Raskin Nasional itu mengatakan, temuan di lapangan tidak seluruhnya seperti yang dipaparkan KPK. “Tidak seluruhnya jelek, dan hanya titik-titik tertentu saja yang tidak berjalan seperti yang diharapkan,” ujar Agung.
Untuk itu, kata Hatta, pemerintah berketetapan program Raskin ini dipandang perlu dilanjutkan. Kalau sistemnya yang sakit maka sistemnya yang diperbaiki. "Kami upayakan dalam sebulan kita perbaiki," ujar Hatta.
Menko Kesra Agung Laksono menjelaskan, program penanggulangan kemiskinan ini bersentuhan langsung dengan masyarakat dan juga melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, aparat desa/kelurahan, lembaga musyawarah desa, LSM serta tokoh masyarakat."Jadi, bisa saling mengatasi, karena melibatkan banyak pihak," pungkas Menko Kesra.
Per Januari 2014, pemerintah menaikkan jatah Raskin dari 15 kg per Rumah Tangga Miskin Sasaran (RTMS) menjadi 20 kg. Namun, jatah ini hanya ditujukan bagi 15,5 juta RTMS, atau turun dari yang didistribusikan pada 2013 lalu sebanyak 17,7 juta.
Menurunnya jumlah sasaran program raskin ini, karena ada perubahan perbaikan kesejahteraan. Orang miskin berkurang, di mana yang tadinya miskin menjadi tidak miskin. Jumlah sasaran itu juga berdasarkan survei dan data PPLS Badan Pusat Statistik (BPS) 2011 yang divalidasi kembali oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang pendataannya berdasarkan by name by addres.
© Copyright 2024, All Rights Reserved