Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menuding Amerika Serikat (AS) sebagai dalang dibalik desakan terhadap pembubaran sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Indonesia.
”Rencana pembubaran Ormas Islam di Indonesia adalah murni pesanan dari Amerika karena pemerintah mengeluarkan rencana tersebut setelah Rumsfeld datang ke Jakarta sehari sebelumnya,” kata Rizieq seusai berbicara dalam acara diskusi tentang ”FPI, FBR versus LSM Komprador” di Jakarta, Senin.
Menteri Pertahanan AS Donald Rumsfeld datang di Indonesia 6 Juni lalu untuk membahas normalisasi hubungan militer kedua negara. Sehari setelah kunjungan Rumsfeld itu, muncul rencana pemerintah untuk membubarkan Ormas-Ormas Islam yang berlandaskan selain Pancasila, katanya.
"Kami (FPI) tidak takut jika FPI dibubarkan gara-gara bukan Pancasila dasarnya. Kalau seperti itu berarti Muhammadiyah dan ICMI (Ikatan Cendekiawan Mslim Indonesia) juga harus dibubarkan," kata ketua Ormas yang berdiri delapan tahun yang lalu.
Front Pembela Islam (FPI) adalah Ormas yang berazaskan Islam di Indonesia dan sering melakukan aksi "penertiban" terhadap kegiatan-kegiatan yang mereka nilai maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam, terutama selama Bulan Suci Ramadhan.
Sementara itu, Advokat yang juga aktivis lembaga swadaya masyarakat, Munarman,SH, dalam diskusi yang diselenggarakan Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan (FKSK) itu, mengatakan, pembubaran terhadap Ormas manapun tidak boleh seenaknya dilakukan dan tidak semudah membalikkan telapan tangan.
Sebelumnya, terkait dengan tuntutan pembubaran terhadap Ormas tertentu, Menko Polhukam Widodo AS mengatakan, pembubaran Ormas yang bermasalah harus berdasarkan aturan yang ada, yaitu UU nomor 8 tahun 1985.
"Esensinya adalah supremasi hukum. Untuk organisasi kemasyarakatan kan ada UU nya nomor 8/85. Saya kira bagaimana kita menerapkan secara konsisten dalam pengelolaan ormas. Konsistensi dan ketegasan penegakan hukum terhadap tindakan anarkis dan kekerasan itu yang penting," katanya.
Menurut Widodo, tidak ada jalan lain bagi pemerintah untuk menanggapi keinginan masyarakat agar membubarkan ormas-ormas yang merugikannya, selain bertindak tegas dan konsisten menerapkan UU dalam rangka penegakan hukum.
"Itu yang paling penting dilakukan untuk mengatasi tindak anarkis dan kekerasan yang dilakukan ormas-ormas itu. Saya kira itu yang dibutuhkan untuk menjamin rasa aman masyarakat," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved