Menyusul keputusan pemerintah melalui Meneri Dalam Negeri Tjaho Kumolo yang menunda pembentukan daerah otonomi baru (DOB), Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Akhmad Muqowam menyebut bahwa pemerintah sangat konservatif.
Sebab, regulasi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah yang melandasi pemekaran daerah hingga kini masih dikesampingkan pemerintah.
"Pemerintah konservatif dalam hal DOB. Pemerintah sangat konservatif. Bahkan bicara dua RPP sampai sekarang masih di meja Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (Jusuf Kalla). Kita mau sampai kapan begini," kata Muqowam di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (04/10).
Menurut Muqowan, tak kunjung dituntaskannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), yakni RPP tentang Penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah (Desertada), sebagai bukti bahwa pemerintah tidak pro dengan pembentukan DOB.
"Kami berkesimpulan bahwa pemerintah yang tidak pro dengan DOB sama dengan pemerintah yang tidak pro kepada daerah, tidak pro kepada masyarakat. Itu kesimpukan politik Komite I DPD RI," kata Muqowan.
Untuk itu, pemerintah diminta tidak bermain-main dengan terus menunda-nunda realisasi aturan dan pemekaran daerah dengan berbagai alasan.
"Desakan kepada pemerintah jangan main-main, kita mau RPP kelar, DOB kelar. Nanti apakah 65, 22 daerah yang dimekarkan, kami terima. Tapi kan masalahnya PP-nya belum," kata Muqowan.
Muqowam menjelaskan, pembentukan DOB adalah jawaban dari upaya daerah dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat. "Tanpa pemekaran tidak ada keberpihakan kepada daerah. Tanpa pemekaran tidak ada kesejahteraan. Tanpa adanya pemekaran daerah itu adalah sentralisasi," jelas Muqowam.
Muqowam mendorong pemerintah segera menurunkan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (Desertada). Agar pemekaran daerah bisa memiliki payung hukum yang jelas dan segera bisa direalisasikan.
"Katanya hari ini dua Rancangan PP itu masih ada di mejanya Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (Jusuf Kalla)," pungkas Muqowan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved