Belum ada kepastian pembebasan bersyarat untuk Arthalyta Suryani alias Ayin, 27 Januari mendatang. Semua itu masih akan dibahas Tim dari Pengamat Pemasyarakatan, yang bertugas menggodok Pembebasan Bersyarat terpidana kasus suap itu.
Kepada pers, Selasa (11/01), Dirjen Pemasyarakatan, Untung Sugiyono menjelaskan, ada tim khusus yang akan mempelajari soal nasib Ayin itu. Tim berasal dari Ditjen Pemasyarakatan, Kejaksaan Agung, Densus 88 dan KPK. Untung menyayangkan pihak KPK yang belakangan ini sering mangkir dalam pertemuan penting itu.
Padahal, Tim akan menggodok pembebasan bersyarat para terpidana. Karena itu, kata Untung, sangat diperlukan kehadiran semua anggota tim, agar tak terjadi polemik dan sikap saling menyalahkan.
Yang jelas, Untung kembali memastikan, belum ada keputusan soal pembebasan bersyarat Ayin, 27 Januari 2011. Karena masalah itu masih akan dibahas di tingkat tim.
© Copyright 2024, All Rights Reserved