Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status tersangka atas beberapa calon kepala daerah dalam pekan ini.
"Kalau itu, tadi beberapa orang juga menyampaikan itu. Oleh karena itu, harapan kita, beberapa orang yang akan ditersangkakan, insyaallah, minggu ini kita umumkan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (12/03).
Meski demikian, Agus enggan menyebutkan, siapa saja nama-nama dari sejumlah calon kepala daerah yang dimaksudnya itu. Dia hanya memastikan pengumuman penetapan tersangka dilakukan pada pekan ini. “Oh janganlah, minggu ini kita umumkan," sebut Agus.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Agus mengatakan KPK tengah menyelidiki sejumlah calon kepala daerah yang berpotensi kuat menjadi tersangka.
Agus menyebut penanganan kasus yang diduga melibatkan beberapa calon kepala daerah itu dilakukan sudah cukup lama dan telah dilakukan gelar perkara dan disetujui pimpinan KPK untuk naik ke tahap penyidikan.
Agus menyebut prosesnya telah sampai 90 persen. Kurang 10 persen tinggal berupa penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) dan pengumuman tersangka.
Agus mengatakan, KPK mempertimbangkan untuk mengumumkan status tersangka itu sebelum pemilihan kepala daerah digelar.
“Kita umumkan tersangkanya sebelum pemilihan. Supaya rakyat mempunyai informasi bahwa ini tidak perlu dipilih dan masyarakat tidak kecewa atas pilihannya nanti," ujar Agus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved