PDIP harus melakukan dialog dengan semua partai yang tergabung dalam koalisi pemerintahan untuk menentukan cawapres Presiden Jokowi.
Terlebih lagi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengharuskan capres diusung oleh partai atau gabungan partai dengan jumlah 20 persen kursi DPR. Karena kursi PDI-P belum mencapai 20 persen di DPR, maka diharuskan berkoalisi dengan partai lain.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, melalui dialog maka bisa ditemukan kriteria dan figur yang layak mendampingi Jokowi di Pemilu 2019 sehingga jalannya pemerintahan bisa efektif.
"Sehingga prosesnya harus dijalankan melalui dialog. Melalui perenungan. Bukan melalui spanduk-spanduk, dilihat siapa yang pasang spanduk. Bukan seperti itu," kata Hasto di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Rabu (21/08).
Menurut Hasto, hal terpenting adalah cawapres Jokowi harus memiliki kecocokan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Selain itu, cawapres Jokowi juga harus memiliki kesamaan ideologi dengan partainya.
"Desainnya adalah ini merupakan satu kesatuan kepemimpinan di antara presiden dan wapres sehingga harus punya chemistry yang sama, harus punya pemahaman ideologi yang sama. Jangan sampai yang satu punya pemahaman ekonomi liberal, yang satu ekonomi kerakyatan," pungkas Hasto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved