Rencana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengagendakan pengambilan keputusan terhadap rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diundur. Paripurna yang semula dijadwalkan Kamis (29/03) besok, diundur menjadi hari Jumat (30/03) lusa.
Pengunduran jadwal rapat paripurna tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada pers di gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/03). “Memang tadinya diagendakan tanggal 29 Maret. Namun dari surat resmi Banggar (Badan Anggaran,red) yang dikirim ke pimpinan diagendakan mundur sehari tanggal 30 Maret.”
Kata Pramono, opsi kenaikan harga BBM yang diputuskan di Banggar karena masih ada minderheid nota atau nota keberatan dari Fraksi partai demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). “Jadi kalau tidak bisa dkomporomikan di fraksi atau Banggar, maka ada pengambilan keputusan tanggal 30 di Paripurna nanti," ujar dia.
Pramono mengatakan kemungkinan musyawarah untuk mufakat dalam memutuskan kenaikan harga BBM sulit dicapai. Dengan demikian, pengambilan keputusan melalui suara terbanyak atau voting akan terbuka lebar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved