Hari ini, Rabu (11/03), Panitia hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat dengan tim ahli dan konsultan e-Budgeting. Dalam rapat itu, panitia hak angket mengusir Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Heru Budi Hartono beserta jajarannya karena tidak diundang untuk rapat ini.
Rapat untuk melaksanakan hak penyelidikan itu digelar di Gedung DPRD DKI. Rapat sendiri dimulai sekitar pukul 11.10. Tak lama setelah rapat dibuka, Heru menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kapasitas sebagai Kepala BPKD sekaligus anggota tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Mendengar penjelasan itu, ketua panitia hak angket Mohamad Sangaji menanyakan apakah konsultan e-budgeting ikut serta dalam rombongan Heru. Setelah mengetahui bahwa ada anggota konsultan yang hadir, ia meminta Heru untuk meninggalkan ruang rapat.
“Dengan segala hormat, karena kami hanya mengundang tim ahli e-budgeting, bukan SKPD, jadi kami mempersilakan pihak yang tidak diundang untuk meninggalkan ruang rapat," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Mendengar pernyataan itu, Heru sempat berdiskusi sejenak dengan anak buahnya. Setelah itu, ia bangkit dari tempat duduk dan menyalami Ongen beserta anggota DPRD lainnya untuk kemudian meninggalkan ruang rapat.
Rapat hak angket ini digelar secara terbuka. Sejumlah wartawan diperkenankan untuk masuk dan meliput jalannya rapat.
Sejumlah anggota DPRD juga hadir menyaksikan jalannya rapat,. Di antaranya Bestari Barus, Abdul Ghoni, Prabowo Soenirman, dan Tubagus Arief. Sementara itu, konsultan e-budgeting yang datang hanya satu orang, yakni Gagat.
Di luar ruangan, Heru menilai ada miskomunikasi terkait kehadirannya di rapat angket tersebut. Ia mengatakan, undangan ditujukan untuk dua pihak yaitu Tim e-budgeting pemprov dan konsultan e-budgeting pemprov.
Dikatakan Heru menegaskan bahwa dirinya selaku Kepala BPKAD termasuk dalam tim e-budgeting. Ia menduga ada miskomunikasi. “Kayaknya ada miskomunikasi. Yang dimaksud tim e-budgeting katanya maksudnya tim 20. Kalau e-budgeting di saya ya termasuk server, program ya saya wajib hadiri," ucapnya.
Heru mengaku tidak tahu-menahu tentang Tim 20 yang dipersoalkan oleh anggota DPRD. Selama ini, ia hanya dibantu oleh konsultan bernama Gagat dan staff IT-nya. “Tim 20 di jaman saya tidak ada. Hanya Pak Gagat bersama dua staf," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved