Sejumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar dari berbagai daerah mengadukan kubu Agung Laksono ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Mereka menuduh, ratusan dokumen surat mandat dipalsukan kubu Agung untuk menggelar Munas di Ancol, Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Jumlah totalnya 133 pemalsuan selama penyelenggaraan Munas Ancol. Yang luar biasa, ada mandat dari Sumenep, Jawa Timur, yang ditandatangani oleh orang yang telah meninggal pada 2012. Di seluruh Indonesia terjadi pemalsuan (mandat),” kata Ridwan Bae, Ketua DPD Golkar Sulawesi Tenggara.
Ridwan beserta sejumlah Ketua DPD lainnya menjadi salah satu pelapor kubu Agung ke Bareskrim Polri. Hadir pula sejumlah pengurus DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie.
Sekjen DPP Golkar Idrus Marham menyebut, surat mandat untuk Munas Ancol bukan hanya diteken oleh orang mati, tapi juga oleh calon anggota legislatif partai lain.
“Salah satunya di Riau ada surat mandat yang ditandatangani oleh caleg Partai Demokrat. Ada juga yang ditandatangani oleh caleg Partai Persatuan Pembangunan,” ujar Idrus.
Nurdin Halid menambahkan, pemalsuan itu meliputi pemalsuan tanda tangan, kop surat, dan stempel. “Bukti sangat kuat. Sebanyak 80 persen palsu. Mandat Ketua dan Sekretaris (DPD Golkar) dipalsukan.”
Pelaporan kubu Agung Laksono ke Mabes Polri ini merupakan realisasi dari rapat konsultasi nasional yang digelar DPP dengan pengurus DPD I dan II Golkar se-Indonesia di Hotel Sahid Jaya, kemarin.
Menurut Idrus, ada sekitar 468 orang yag melaporkan kubu Agung ke Mabes Polri. Mereka berasal dari DPD I dan II Golkar seluruh Indonesia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved